lensanews.id ✓ LAMPUNG TIMUR
Beberapa kali melakukan aksi, ratusan massa petani singkong Kabupaten Lampung Timur kembali melakukan aksi damai di halaman kantor Bupati.
Aksi kali ini para petani menuntut sikap tegas dari pemerintah daerah terhadap para pengusaha yang tidak berpihak pada petani atau melawan kebijakan Pemerintah Provinsi.
Hal itu buntut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung perihal harga singkong, yang telah di tetapkan. Namun hingga Aksi kamis (23/01/2025) perusahaan tapioka Lampung Timur belum juga melaksanakan edaran atau ketetapan harga oleh Gubernur Lampung, yaitu 1400 per kilogram, dengan potongan sebesar 15 persen.
Faktanya pun tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Usai melakukan aksi di depan kantor Bupati, ratusan peserta aksi, bersama Sekda dan Ketua DPRD Lampung Timur pun datang dan melakukan aksi di salah satu pabrik tapioka yang ada di wilayah kecamatan Sukadana.
Ketua DPRD Lamtim Rida Ratul Aliyah, kepada awak media menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus menyuarakan keluhan masyarakat, khususnya petani singkong.
“Kami kembali mendatangi Pabrik Tapioka, sesuai dengan tuntutan masyarakat, guna mempertanyakan langsung mengapa pihak perusahaan tidak mengindahkan SE Gubernur terkait harga singkong,” ujarnya.
Sayangnya, tambah politisi PKB itu pada awak media, kehadiran massa. dan Forkopimda di perusahaan ternyata tidak juga ada titik temu, lantaran tidak ada pemimpin perusahaan.
“Kami hanya ditemui oleh pihak perusahaan yang bukan pembuat kebijakan soal harga, untuk itu kami DPRD Lampung Timur dan Forkopimda akan diskusikan lebih dalam hingga ada tindak lanjut “ucapnya. (Daus)