LEBAK | lensanews.id
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak tekankan kepada pengelola Dapur SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kabupaten Lebak dalam program MBG ( Makan Bergizi Gratis) agar membuat bak penampungan limbah mencegah pencemaran lingkungan.
Iwan Sutikno kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak mengatakan,” Dalam proses pengolahan makanan tentunya banyak sisa sisa makanan baik yang organik maupun yang non organik,” ujarnya. Jum’at (19/9) saat menjawab konfirmasi awak media menanggapi munculnya bau tak sedap pada aktivitas SPPG, di ruang kerjanya.
“Apalagi limbah organik kapasitas pencemaran nya sangat tinggi dan berdampak yang tinggi seperti bau dan rentan akan menimbulkan penyakit pada masyarakat sekitar” tegas iwan.
“Untuk itu pengelola SPPG atau MBG agar berkoordinasi dengan DLH bangaimana mengelola limbah domestiknya dalam pengangkutan, kalaupun tidak dengan DLH silahkan dengan BUMdes atau pemdes untuk mengangkut limbah dan buang sampah ke TPA yang layak sebagai penampungan pembuangan sampah apabila DLH jangkauan nya terbatas,” tukasnya.
Lebih lanjut di jelaskannya,” Hasil sampah organik dari pengelolaan makanan harus segera di angkut karena sampah organik cepat bau, berlalat dan akan berdampak ke lingkungan sekitar,” lanjutnya.
“Sedangkan untuk limbah cairnya pengelola SPPG agar membuat bak penampungan seperti septictank agar limbah sisa sisa makanan bisa mengedap, dan limbah cair tidak langsung mengalir ke selokan atau drainase agar tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.
Menutup statmenya, Iwan Sutikno Kadis DLH Kabupaten Lebak kembali menghimbau kepada pengelola SPPG untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas DLH.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada pengelola SPPG untuk berkoordinasi dengan kami ( DLH) agar kami tidak menerima pengaduan pengaduan dari masyarakat terkait limbah dari dapur SPPG yang ada di kabupaten Lebak,” tutupnya.
(ND)












