LAMPUNGLAMPUNG TIMURPEMERINTAH DESA

Pemdes Tulusrejo Gandeng BPD Gelar Musdes APBdes Perubahan Tahun 2025

54
×

Pemdes Tulusrejo Gandeng BPD Gelar Musdes APBdes Perubahan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemdes Tulus Rejo Bersama BPD Gelar Musyawarah APBdes Perubahan Tahun 2025. Foto/red

Lensa News | LAMPUNG TIMUR

Pemerintahan Desa Tulusrejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Gelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2025. Pada Kamis. (18/09/2025)

Hal tersebut di laksanakan sesuai dengan alur dan ketentuan umum dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta praktik umum di desa.

Diketahui pemerintah Desa Tulusrejo melaksanakan Musdes Perubahan Tahun 2025 APBDes selain mengikuti ketentuan Permendagri juga menindaklanjuti adanya perubahan pada kegiatan di Desa Tulusrejo.

Kepala Desa Tulusrejo, Hartono, S.P. menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah pembahasan APBdes Perubahan Tahun 2025 ini merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Melalui Musyawarah APBdes perubahan Tahun ini, kita berharap seluruh unsur masyarakat dapat mengetahui perubahan APBdes ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di Desa Tulusrejo yang konstruktif demi kemajuan Desa Tulusrejo di tahun baik di Tahun 2025 ini dan untuk Tahun-tahun mendatang ,” ujar Hartono.

Pada kesempatan tersebut Ketua BPD Tulusrejo menyampaikan, setelah melalui berbagai tahapan permusyawartan desa bersama pemerintahan Desa Tulusrejo sehingga menetapkan jadwal Musdes APBdes perubahan.

” Setelah melalui tahapan permusyawaratan desa Kepala Desa menginstruksikan Sekretaris Desa dan Tim Penyusun RKPDes untuk menyiapkan draf rancangan perubahan RKPDes sebagai dasar penyusunan APBDes Perubahan,” ucap Dariman, M,Pd Ketua BPD Tulusrejo.

Menurutnya, menyusun rancangan perubahan APBdes berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBDes berjalan maka Musdes APBdes Perubahan Tahun 2025 di Desa Tulusrejo Kecamatan di nyatakan resmi untuk di laksanakan.

” Setelah menyusun rancangan perubahan APBdes berdasarkan hasil evaluasi pelaksanan APBdes berjalan secara otomatis resmi musyawarah APBdes perubahan di laksanakan,” pungkas Dariman, M. Pd.

Kegitan ini di laksanakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, karang taruna, dan pihak terkait lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *