lensanews.id ✓ PESAWARAN
Pemerintah Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan, menggelar musyawarah desa khusus, (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Aula desa setempat, Selasa (20/05/2025).
Kepala Desa Bogorejo, Hermansyah mengatakan, bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dibentuk berlandaskan hukum dan arahan strategis UUD 1945 pasal 33 ayat (1) tentang perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
“Tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk mewujudkan ekonomi inklusif dan berkeadilan, serta memberdayakan masyarakat desa dan memeperkuat ekonomi lokal, serta mewujudkan asta cita, cita ke-2 Swasembada pangan berkelanjutan, cita ke-3, pengembangan industri agro maritim berbasis koperasi,”ujar Herman,
Dia juga menjelaskan, peran dan potensi koperasi desa untuk masyarakat, diantaranya, entitas ekonomi berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
“Optimasi potensi Sumber daya alam, dan sumber daya manusia desa, serta solusi terhadap minimnya akses pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan wilayah, dan kemiskinan ekstrem desa,” tambahnya.
Menurut Herman, manfaat dari koperasi desa yaitu, dapat meningkatkan kesejahteraan desa, menciptakan lapangan kerja, pelayanan sistematis dan cepat.
“Juga peningkatan partisipasi masyarakat, menekan peran tengkulak, memperpendek rantai pasok, meningkatkan inklusi keuangan, dan konsolidasi akseleeasi UMKM,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan, Pendamping Desa , Kasi PMD Kecamatan, selaku narasumber, musyawarah khusus, seluruh Perangkat Desa, BPD , LPM Ketua TP- PKK, dan kader desa, perwakilan toko masyarakat, dan Babinsa, (Indra).