LEBAK | lensanews.id
Diduga Oknum Anggota Komisi V DPR RI bidang Infrastruktur dan Transportasi, Akhmad Fauzi, yang juga Ketua DPW PKB Banten, terseret dalam sorotan publik terkait dugaan praktik pemotongan anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3–TGAI) melalui jalur aspirasi di Kabupaten Lebak.
Melalui jaringan oknum anggota DPRD Banten dan tim aspirator, Fauzi diduga terhubung dengan permintaan fee masif dari desa-desa penerima program.
Informasi yang dihimpun, puluhan desa penerima P3–TGAI tahun anggaran 2025 dikenakan pungutan dengan kisaran Rp40 juta hingga Rp60 juta per desa, dari total anggaran Rp195 juta yang bersumber dari APBN melalui BBWSC 3 Banten. Jika ditotal, potensi pungutan bisa mencapai miliaran rupiah.
Seorang kepala desa di Lebak yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan kondisi ini.
“Kalau dari awal sudah dipotong sampai puluhan juta, mustahil pembangunan bisa maksimal. Kami hanya dipaksa menerima, padahal rakyat yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Menurut sumber lain, praktik pemotongan ini sudah menjadi rahasia umum.
“Jangan pura-pura tidak tahu, hampir semua desa penerima merasakan hal yang sama. Tapi banyak yang memilih diam,” katanya.
Para kepala desa mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri aliran dana hasil pungutan, termasuk pihak-pihak yang bermain di balik program aspirasi ini.
“Kalau tidak segera ditindak, pola bancakan ini akan terus berulang setiap ada program dari pusat,” tegas salah seorang kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWSC3 Banten maupun legislator yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemotongan anggaran P3–TGAI tersebut.( Tim/ND)