lensanews.id ✓ LEBAK
Masyarakat di wilayah Kecamatan Malingping, khususnya di Kampung Pasir Haur, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Mengeluhkan maraknya kabel Wi-Fi yang diduga ilegal yang semakin semrawut di sepanjang jalan Kampung Pasir Haur, menurut pengakuan masyarakat setempat, keberadaan kabel tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan tetapi juga membuat lingkungan sekitar terlihat kumuh dan tidak tertata.
Salah satu masyarakat kampung pasir haur, yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan kepada awak media pada Senin (28/7/2025).”
Menurutnya,” Keberadaan kabel Wi-Fi yang diduga ilegal ini sangat mengganggu pemandangan dan menimbulkan khawatiran akan keamanan. Selain itu, lingkungan menjadi tidak rapih dan menjadi sumber perhatian karena kondisi sekitar yang terlihat tidak terurus,” ujar Salah Satu masyarakat kampung pasir haur.
Masyarakat berharap pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini agar lingkungan tetap bersih, aman, dan nyaman. Serta meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan kabel yang tidak memiliki izin resmi.” harap masyarakat.
Penanganan dan langkah-langkah yang akan diambil diharapkan dapat segera dilakukan demi menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan di wilayah Malingping khususnya di Kampung Pasir Haur. (Dede)