lensanews.id | LEBAK, BANTEN
Warga Lebak Selatan khususnya di sekitar Jalan Raya Malingping-Bayah, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten untuk mengajukan permohonan resmi kepada Perum Perhutani agar menebang pohon-pohon besar yang dianggap membahayakan di pinggiran jalan tersebut.
Permintaan ini didasari oleh kekhawatiran warga dan pengguna jalan akan keselamatan, dimana pohon-pohon besar tersebut, terutama yang sudah tua atau lapuk, berpotensi tumbang dan menyebabkan kecelakaan, terutama saat cuaca buruk seperti saat ini.
“Areanya sebagian besar masuk dalam kawasan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, khususnya Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, berharap pohon ditebang untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ungkap Endang Hermanto, 09 November 2025, warga sekitar sekaligus pengguna jalan.
Meskipun pohon berada di pinggir jalan raya yang mungkin dikelola PUPR, karena masuk dalam kawasan hutan atau lahan milik Perhutani, kewenangan penebangan berada di tangan Perhutani. Oleh karena itu, warga mendorong PUPR Banten untuk proaktif berkomunikasi dan meminta tindakan dari pihak Perhutani.
“Saya berharap PUPR Banten dapat segera bersurat secara resmi kepada Perum Perhutani agar tindakan preventif dapat segera dilakukan sebelum terjadi insiden yang tidak diinginkan,” pungkas Endang Hermanto.
Sementara Dinas PUPR Banten saat di hubungi via pesan WhatsApp menjawab”Siap nanti di koordinasikan ke BPJN kementrian PU,” jawabnya singkat.
(Dhee)












