SERANG | lensanews.id
Pusat Pelatihan Jurnalis TV (PPJTV) Banten menggelar Diskusi Temu Media yang mengulas berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Banten, dengan fokus pada program unggulan Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) yang digagas Gubernur Banten Andra Soni. Kegiatan tersebut berlangsung di Serang, Jumat (06/03/2026).
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan marzan memaparkan konsep serta mekanisme pelaksanaan program pembangunan jalan desa yang menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi dalam memperkuat konektivitas wilayah.
Arlan menjelaskan, program Bang Andra dirancang sebagai langkah percepatan pembangunan infrastruktur jalan desa guna meningkatkan aksesibilitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Banten.
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang memungkinkan pemerintah provinsi melakukan intervensi pembangunan infrastruktur meskipun berada dalam kewenangan pemerintah daerah setempat.
Pada kuartal pertama tahun 2026, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp164 miliar untuk pembangunan jalan desa dengan target penanganan sepanjang 71 kilometer dan perbaikan tiga jembatan di sejumlah wilayah.
Menurut Arlan, masyarakat dapat mengusulkan pembangunan atau perbaikan jalan melalui pemerintah desa. Usulan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh tim dari pemerintah provinsi sebelum ditetapkan sebagai lokasi prioritas pembangunan.
“Masyarakat melalui kepala desa dapat mengajukan proposal kepada pemerintah provinsi terkait kondisi jalan yang membutuhkan penanganan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan oleh tim sebelum ditetapkan sebagai prioritas pembangunan,” ujar Arlan.
Ia menambahkan, sejumlah kriteria menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi pembangunan, di antaranya jalan yang mendukung aktivitas sektor pertanian, perindustrian, serta jalan dengan tingkat kerusakan yang cukup berat.
Meski demikian, Arlan mengakui belum seluruh usulan dapat direalisasikan secara bersamaan mengingat keterbatasan anggaran serta sumber daya yang tersedia.
“Dari ratusan usulan yang masuk, saat ini program Bang Andra baru dapat menangani sekitar 30 titik. Namun Gubernur Banten terus mendorong percepatan pembangunan melalui koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Provinsi Banten, Arif, menyampaikan bahwa program Bang Andra merupakan bagian dari komitmen Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Dimyati Natakusuma dalam merealisasikan janji kampanye mereka.
Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah pusat, khususnya pada poin yang menekankan pentingnya pembangunan dari tingkat desa sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program Bang Andra merupakan salah satu janji kampanye Andra Soni dan Dimyati Natakusuma. Program ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menitikberatkan pembangunan dari desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arif.
Selain pembangunan jalan desa, Pemerintah Provinsi Banten juga menjalankan sejumlah program strategis lain yang menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Merah Putih, serta program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten.
Diskusi yang digelar PPJTV Banten tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan insan media untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten sekaligus memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. (ND)












