LAMPUNG TIMUR _ LAMPUNG | lensanews.id
Kabupaten Kabupaten Lampung Timur launching layanan panggilan darurat 112 di aula Rumah Dinas Bupati.
Bismillahirrahmanirrahim, Launching Call Center 112 Kabupaten Lampung Timur secara resmi diluncurkan. Selasa ( 07/10/2025)
Demikian di sampaikan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah di akhir sambutanya dalam acara Launching Call Center 112 Kabupaten Lampung Timur.
Launching tersebut hadir Wayan Toni Supriyanto Direktorat Jendral Insfratruktur Digital Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Bupati Lampung Timur dalam sambutanya mengatakan, di era digital saat ini, kebutuhan akan layanan publik yang cepat, responsif dan terintegrasi menjadi sangat penting.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur menyadari, bahwa pelayanan kedaruratan adalah bagian yang tidak terpisahkan, dari upaya perlindungan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, peluncuran Call Center 112 ini merupakan langkah maju, dalam memperkuat sistem pelayanan darurat di daerah kita. Call Center 112 ini, merupakan layanan panggilan darurat terpadu, yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh. untuk melaporkan berbagai kejadian darurat; seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, dan kejadian-kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat. Ini adalah bentuk komitmen kami, dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal, kepada seluruh masyarakat Lampung Timur,” ucapnya.
Peluncuran layanan tersebut tentunya tidak dapat terlaksana, tanpa sinergi yang kuat, antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Kominfo, serta dukungan dari berbagai unsur Forkopimda dan OPD terkait.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, mulai dari tahap perencanaan, koordinasi, hingga pelaksanaan launching hari ini.
Hadirin sekalian yang saya banggakan,
Perlu kami tekankan, bahwa keberhasilan Call Center 112 tidak hanya terletak pada aspek teknologi dan infrastruktur, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, kecepatan koordinasi antar-instansi, dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak,’ tambahnya.
Selanjutnya, Ela mengajak seluruh pihak khususnya OPD teknis, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta instansi lainnya, untuk bersinergi dan menjadikan Call Center 112, sebagai pusat integrasi layanan darurat yang responsif, transparan, dan profesional.
“Saya juga berharap, melalui layanan Call Center 112 ini, penanganan kejadian darurat di Lampung Timur dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan lebih terkoordinasi, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif, dari setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui kesempatan ini pula, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Lampung Timur, untuk dapat memanfaatkan layanan Call Center 112 ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan saat benar-benar dalam kondisi darurat dan jangan disalahgunakan,” ujarnya lagi.
“Demikianlah saya akhiri sambutan ini, dan mengucap Bismillahirahmanirrahim, Launching Call Center 112 Kabupaten Lampung Timur secara resmi diluncurkan,” katanya mengakhiri sambutan.
Sementara dalam sambutannya, Wayan Toni Supriyanto sebagai Dirjen Insfratruktur Digital, dari Kementrian Komunikasi dan Informatika,
Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital juga telah berkoordinasi dengan
Operator Telekomunikasi untuk membuka akses nomor 112 di wilayah Kabupaten Lampung Timur, sehingga semua operator sudah terhubung dengan Call Center
112.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-NYA kita dapat
hadir pada hari ini dalam acara Launching Layanan Pusat
Panggilan Darurat atau Call Center 112 Kab. Lampung Timur.
Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan komitmen
bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya
Kabupaten. Lampung Timur dalam rangka meningkatkan kualitas
layanan publik dalam hal penanganan kedaruratan dan perlindungan masyarakat.
Melalui sistem ini, masyarakat cukup menghubungi satu
nomor saja, yaitu 112, untuk melaporkan berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat darurat
medis, dan ancaman terhadap keamanan, ketentraman serta ketertiban umum.
Layanan ini dapat diakses secara gratis, selama 24 jam, 7 hari dalam
seminggu, bahkan tanpa pulsa. Saat keadaan HP terkunci pun,
panggilan darurat 112 tetap dapat dilakukan.
Layanan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, instansi vertikal,
organisasi perangkat daerah, operator penyelenggara jaringan
dan jasa telekomunikasi serta masyarakat,” ujar Dirjen yang ternyata berasal dari Lampung Timur itu.
Dikatakannya, dengan hadirnya Layanan 112 , pemerintah berharap penanganan
laporan kedaruratan di wilayah Kabupaten Lampung Timur dapat
dilakukan dengan lebih cepat, efektif, andal, dan terintegrasi.
“Dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Kabupaten Lampung
Timur menjadi daerah ke-172 yang telah menyelenggarakan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Dan yang ke-7 di provinsi Lampung. Sekali lagi hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat terkait penanganan kegawatdaruratan. Atas nama Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, kami mengucapkan selamat
kepada Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Lampung Timur beserta seluruh jajarannya atas peluncuran layanan panggilan darurat Call Center 112. Semoga layanan ini dapat berjalan optimal dan terus ditingkatkan kualitas layanannya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Trada Telekom Indonesia selaku penyedia jasa layanan pusat panggilan informasi dan seluruh operator telekomunikasi, Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison dan XL Smart atas dukungan teknis pembukaan akses layanan 112 di Kabupaten Lampung Timur,” kata Wayan mengakhiri sambutannya. (Daus)