lensanews.id ✓ LEBAK
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Lebak Umumkan Persyaratan Pendaftaran Tiga Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan,
“Iya hari ini kita umumkan persyaratan pendaftaran bakal calon bupati Lebak dan Wakil Bupati bahwa ketiga pasangan yang sudah mendaftarkan ke KPU kemarin di nyatakan sudah lengkap dalam dokumen persyaratan pencalonan,” ujar Dewi Saat konferensi pers. Jumat. (30/8/2024)
Masih di lanjutnya menjelaskan,
“Ketiga pasangan tersebut adalah .moh.Hasbi asyidiki jayabaya – Amir Hamzah , Pasangan H. Sanuji Pentamarta – Dita Pajar Baehaqi dan pasangan H.Dede Supriyadi – Virnie di nyatakan di terima dan lengkap,” lanjutnya.
Selanjutnya tangga 5/9/2024 pemberitahuan hasil administrasi persyaratan bakal calon.
Dan penyerahan perbaikan atas persyaratan administrasi calon dan pengajuan pengganti partai politik atau gabungan politik peserta pemilu atau pasangan perseorangan kepada KPU di lakukan tanggal 6-8 September 2024.
“Kemudian hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU kabupaten di lakukan 6- 14 September 2024,” terangnya.
Setelah itu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap ke absahan terhadap persyaratan calon di lakukan tanggal 15-18 September 2024.
Sedangkan untuk penetapan bakal calon di tanggal 22 September 2024 dan pengumuman nomor urut bakal calon tanggal 23 September 2024.
“Untuk persyaratan pemeriksaan kesehatan para calon akan di lakukan di RSU Banten,” pungkasnya.
(Indra)