PALEMBANG_SUMATRA SELATAN | lensanews.id
Lapas Kelas I Palembang turut serta dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak melalui daring dengan kegiatan terpusat dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari Senin (20/10).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi beserta para Direktur selaku Pimpinan Tinggi (Pimti) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang oleh Para Pimti diketahui oleh Dirjenpas. Penandatanganan ini kemudian diikuti oleh para Kepala Lapas / Rutan / Bapas dari masing-masing UPT, termasuk Kalapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih bersama jajaran struktural seperti Ka. KPLP, Kabag Tata Usaha, Kabid Pembinaan, Kabid Kegiatan Kerja, dan Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib.
Kalapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan menegaskan komitmen kolektif dalam mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan. (Hari)