ADVERTORIALLAMPUNGLAMPUNG TENGAH

Komisi III DPRD Lampung Tegaskan Penting untuk Bersinergi dengan Dunia Usaha Sebagai Konci Peningkatan PAD

39
×

Komisi III DPRD Lampung Tegaskan Penting untuk Bersinergi dengan Dunia Usaha Sebagai Konci Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

lensanews.id | Lampung Tengah 

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan sektor swasta.

 

“Komisi III DPRD Provinsi Lampung memandang sinergi dengan dunia usaha sebagai kunci peningkatan PAD. PT Great Giant Pineapple selama ini menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang terbuka dan kooperatif dengan Bapenda. Pola ini patut menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Lampung,” ujar Supriadi Hamzah. Jum’at (30/01/2026)

 

Menurutnya, optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan melalui pendekatan penagihan, melainkan melalui dialog, transparansi, serta kepastian hukum yang memberikan rasa keadilan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

 

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut positif kunjungan kerja yang diinisiasi Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

 

“Kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi sangat penting,” jelasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Ia memaparkan bahwa potensi pajak yang saat ini tengah diklasifikasikan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Alat Berat, serta Pajak Air Permukaan.

 

“Seluruh proses saat ini masih berjalan sesuai tahapan. Setelah verifikasi dan konsolidasi selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Slamet Riyadi.

 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Ketua H. Supriadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri anggota Komisi III, yakni Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Yudha Al Hadjid, Andy Robby, S.H., M. Galang, M. Khadafi, S.H., dan Adhitia Pratama, S.H., M.H. Turut hadir pula jajaran Bapenda Provinsi Lampung dan Sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

 

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha semakin kuat dalam mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan, sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *