lensanews.id ✓ LEBAK
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, menerima audiensi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak di Pendopo Bupati Lebak, Selasa (12/08/2025).
Pertemuan ini membahas percepatan penerbitan sertifikat tanah untuk lahan sekolah rakyat sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam mendukung kemajuan pendidikan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.
Bupati Hasbi menegaskan bahwa sertifikasi tanah sekolah rakyat menjadi prioritas agar aset pendidikan memiliki perlindungan hukum yang jelas. Ia juga mengapresiasi dukungan dan sinergi dari BPN Lebak, serta berharap proses sertifikasi dapat segera rampung.
“Dengan adanya sertifikasi, keberadaan sekolah rakyat akan semakin kuat dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Bupati Hasbi.
Akhda Jauhari, Kepala Kantor BPN Lebak menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung percepatan proses sertifikasi tersebut melalui koordinasi intensif agar tahapan administrasi berjalan lancar dan tepat waktu.
Melalui audiensi ini, Pemkab Lebak dan BPN berharap sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut, sehingga selain tertib administrasi pertanahan, aset pendidikan daerah juga terlindungi secara hukum.
Dengan langkah ini, Pemkab Lebak menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sektor pendidikan sekaligus memastikan aset daerah tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
(ND)