lensanews.id ✓ LEBAK
Ratusan Warga melakukan aksi unjuk rasa menuju tambang galian pasir dan menyegel semua tambang galian pasir yang ada di pasir roko kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Minggu. (6/7/2025)
Massa berkumpul di lapangan dan melakukan longmarch menuju tambang pasir di pasir roko dan melakukan orasi di depan tambang pasir yang di kawal ketat oleh pihak kepolisian.
” Kami menuntut kepada para pengusaha galian tambang pasir agar tidak menjual pasir basah karena truk truk yang membawa pasir basah membuat jalan menjadi becek dan licin sehingga sering terjadi kecelakaan terutama kendaraan bermotor yang sering tergelincir dan jatuh,” ucap Udin Dolar salah satu koordinator aksi massa.
Lanjut Udin, selain itu para pengusaha juga harus lebih memperhatikan keselamatan para pengendara juga masyarakat jangan memperhitungkan untungnya saja belum lagi jalan raya menjadi cepat rusak karna truk yang mengangkut pasir basah.
Di tempat yang sama Wawat mengatakan ini bentuk kekecewaan masyarakat kepada para pengusaha galian tambang pasir masih melakukan jam operasional pada siang hari padahal sudah ada larangan di surat edaran dari Bupati Lebak bahwa jam operasional truk pasir atau tanah hanya jam 8 malam sampai 5 pagi dalam hal ini pemerintah daerah pemerintah Lebak harus lebih tegas untuk menyikapi persoalan ini yang merugikan masyarakat bila perlu lakukan sangsi tegas oleh pihak Dinas Perhubungan, Satpolpp mau Satlantas Polres Lebak bila masih melanggar aturan yang sudah di tetapkan,” tegasnya.
” Kami melakukan penyegelan ke semua galian tambang pasir ini bentuk peringatan dan apa bila tuntutan kami di gubris maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi baik ke pemerintah daerah maupun ke pemerintah provinsi,” pungkanya.
Sementara itu Bani salah satu pengelola galian pasir,” Inti nya saya mendukung gerakan oleh masyarakat, itu hak mereka karena mungkin masyarakat menjadi resah adanya aktivitas beberapa penambang pasir masih menjual pasir basar karena tidak sesuai aturan yang di inginkan oleh masyarakat , jalan menjadi licin, rawan kecelakaan,” jelasnya.
Kami galian pasir PT ASP menegaskan tidak menjual pasir basah, tapi pasir kering dan kami sesuai dengan tuntutan masyarakat.
” Karena di sini ada beberapa tambang pasir dan masih ada saja ada tambang pasir yang menjual pasir basah sehingga kami yang para petambang yang sudah sesaui aturan baik dari perijinanya dan tuntutan masyarakat kena dampaknya,” tandasnya.
” Karyawan yang bekerja di sini PT ASP 90 persen dari warga sekitar,” tutupnya. (ND)