lensanews.id | LEBAK
Tiga pengendara bermotor alami kecelakaan akibat jalan licin berlumpur dan kotor di duga adanya aktivitas galian tambang pasir, di tambah lagi adanya Truk- truk pengangkut pasir basah, padahal pemda Lebak sudah melarang truk mengangkut pasir basah.
Galian pasir berlokasi jl raya Leuwi Damar kp pasir roko Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten.
Aktivitas lokasi tambang pasir tak kenal waktu jam operasional, kini masyarakat pengguna jalan mulai resah atas kegiatan tersebut yang diduga sebabkan jalan raya rawan terjadinya kecelakaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kurniawan salah satu masyarakat penguna jalan raya Leuwidamar, dirinya merasa perihatin melihat kondisi kerusakan serta banyaknya para pengendara bermotor yang mengalami kecelakaan tunggal yang di sebabkan jalan licin.
“Kami sering melihat pengendara bermotor yang mengalami kecelakaan dijalan raya Leuwidamar tersebut karena jalan tersebut kondisinya licin yang diduga akibat adanya aktivitas kegiatan tambang pasir yang berlokasi di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak,” ucap salah satu masyarakat pengguna jalan. Jumat (26/7/24)
Kejadian ini semestinya Pihak-pihak terkait berani ambil sikap dan bertindak tegas dengan seringnya kejadian ini, agar kedepan jangan sampai kejadian ini terus terusan terjadi, seolah olah adanya pembiaran terhadap kondisi ini.
“Kami sebagai masyarakat pegguna jalan raya Leuwidamar berharap terhadap pemerintah Kabupaten Lebak, beserta APH Polres Lebak, untuk menindaklanjuti atas seringnya kejadian kecelakaan ini. Jangan sampai ada korban jiwa terlebih dahulu, baru mengambil sikap.” tegasnya.
“Tolong terhadap pengusaha galian pasir agar memperhatikan keselamatan pengguna jalan raya khusus jalan raya lw damar yang kini membuat rasa ketakutan bagi masyarakat dan para pengguna jalan raya tersebut, perhatikan keselamatan kami jangan berpikir keuntungan semata.” tandasnya.
(Tim)