JENEPONTO | lensanews.id
Pelantikan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Musyawarah sekaligus pelantikan DPK PPNI, Binamu itu di gelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Jeneponto, Senin (5/2/2024). Siang.
Turut hadir dalam pelantikan, Ketua DPD PPNI Jeneponto Rinal, S, Stering Comite Sudirman Efendi, Ketua Panitia Ady Ostim Purwanto, Pimpinan sidang Restu dan Serta Anggota PPNI DPK Binamu.
Ketua DPD PPNI Jeneponto Rinal melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Ketua PPNI DKP Binamu Imran Rosady.
Ketua terpilih secara Aklamasi PPNI DPK Binamu Imran Rosady mengatakan, bahwa tadi musyawarah komisariat sekaligus Pelatikan dimana saya secara aklamasi diberikan amanah sebagai ketua DPK Binamu.
“Musyawarah Komisariat Terpilih secara aklamasi, maka terpilih saya sebagai ketua DPPNI DPK Binamu dan pelatikan pun digelar,” Jelasnya Kepada Awak Media diselah selah pelantikannya, Senin (5/2/2024).
Tentunya, setelah dirinya dilantik sebagai ketua tak tinggal diam, sesegera mungkin melanjutkan program program yang sudah ada bahkan membenahi progam yang belum berjalan.
“Sebagai tongkat estafet bagi saya tentunya program yang sudah ada dipertahankan dan yeng belum selesai kita selesaikan,” ucapnya.
Atau mau up d openingnya baru beberapa hari menjabat kepala puskesmas binamu kota, imran rosady terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPK PPNI Binamu.
Imran Rosady yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Puskesmas Binamu Kota itu, berharap sebagai ketua DPK PPNI Binamu ini kedepannya makin dicintai Anggotanya, Disayangi Pemerintah, dirindukan masyarakat dan diperhitungkan oleh profesi lain.
“Berharap organisasi PPNI ini lebih dicintai Anggotanya, tentunya dicintai masyarakat dan disayangi oleh pemerintah khusus pemerintah Kabupaten Jeneponto,” harap Imran Rosady.
Sementara, Ketua PPNI DPD kabupaten Jeneponto Rinal, PPNI juga akan turut serta dalam menyukseskan pemilihan umum 2024, Kata dia keterlibatan perawat itu juga punya peranan didalam Kesiapsiagaan dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kesiapsiagaan bidang kesehatan terhadap, masyarakat, anggota PPS, KPPS serta yang ada didalam TPS tersebut dengan tetap berkordinasi dengan Dinas kesehatan,” harapnya.*
(Firman)