KOTA METRO, LAMPUNG | lensanews.id
Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 kini tengah berlangsung di berbagai sekolah dasar di Kota Metro. Salah satunya di UPTD SD Negeri 2 Metro Pusat, yang mendapat alokasi bantuan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah.
Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta kondusif bagi peserta didik. Tak hanya itu, kegiatan revitalisasi juga ditujukan untuk mendorong partisipasi masyarakat serta menggerakkan ekonomi lokal melalui sistem swakelola.
Namun, di balik semangat pemberdayaan itu, muncul dugaan adanya praktik pembayaran upah yang tidak sesuai dengan standar bagi tenaga kerja lokal yang terlibat dalam proyek tersebut.
Salah seorang pekerja harian lokal, Deni, mengungkapkan kepada lensanews.id bahwa dirinya bersama empat rekan lainnya menerima upah yang dinilainya rendah.
“Sudah hampir sebulan kerja harian, ada lima orang. Kami rata-rata dibayar seratus ribu per hari,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Pekerjaan yang dimaksud mencakup rehabilitasi ruang UKS serta pembangunan fasilitas WC di lingkungan sekolah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD SD Negeri 2 Metro Pusat, Muhammad Feri H., S.Pd.SD, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah tudingan tersebut.
“Tidak seperti itu, Bang. Untuk tenaga kerja tukang Rp120.000, dan untuk kernet tukang Rp100.000,” jelasnya.
Feri menambahkan, pihaknya akan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“Saya lagi rapat, Bang. Besok aja ke sekolah temui saya, tapi di bawah jam sepuluh ya, saya ada di sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut sumber internal lensanews.id, upah harian pekerja bangunan di Indonesia pada tahun 2025 umumnya berada di kisaran:
Kernet/pembantu tukang: Rp100.000 – Rp150.000 per hari
Tukang bangunan: sekitar Rp150.000 per hari
Jika pernyataan para pekerja benar adanya, maka terdapat indikasi ketidaksesuaian standar upah yang bisa berpotensi melanggar prinsip kewajaran dan keadilan kerja dalam proyek pemerintah yang seharusnya membawa manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Program revitalisasi sekolah sejatinya menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam peningkatan mutu pendidikan. Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh transparansi dan komitmen seluruh pihak agar asas keadilan dan kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud. (Red)












































