LEBAK

DPUPR Lebak Alokasikan Rp47,7 Miliar Tahun 2026 untuk Perbaikan 11 Ruas Jalan Kabupaten 

31
×

DPUPR Lebak Alokasikan Rp47,7 Miliar Tahun 2026 untuk Perbaikan 11 Ruas Jalan Kabupaten 

Sebarkan artikel ini

lensanews.id | LEBAK 

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp47,7 miliar untuk penanganan 11 ruas jalan kabupaten pada Tahun Anggaran 2026.

 

Program ini diarahkan untuk memperbaiki kondisi jalan yang mengalami kerusakan berat dan selama ini menjadi keluhan masyarakat. Seluruh pekerjaan direncanakan menggunakan konstruksi beton cor dan rehabilitasi beton, yang dinilai lebih kokoh serta memiliki usia layanan lebih panjang.

 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lebak, Hamdan Soleh, menyampaikan bahwa seluruh dokumen perencanaan telah diselesaikan dan kini memasuki tahapan persiapan lelang.

“Perencanaan teknis telah rampung. Kami menargetkan proses lelang dapat dipercepat, sehingga kontrak pekerjaan diharapkan sudah terbit sebelum Ramadan,” ujar Hamdan, Rabu (18/2/2026).

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan fisik diproyeksikan mulai Maret hingga April 2026. Pemilihan konstruksi beton dilakukan sebagai solusi jangka panjang, mengingat beberapa ruas jalan dengan lapisan hotmix dinilai tidak lagi efektif dan cepat mengalami kerusakan.

 

Fokus Akses Strategis dan Konektivitas Wilayah

Dari total anggaran yang disiapkan, sebagian besar dialokasikan untuk ruas-ruas strategis yang berfungsi sebagai penghubung antarwilayah dan pusat aktivitas masyarakat. Beberapa ruas dengan nilai anggaran terbesar meliputi:

 

Rangkasbitung – Gajrug, sepanjang 3,5 kilometer dengan anggaran Rp11,6 miliar

Rangkasbitung – Sajir (Karas Sajir), sepanjang 1,8 kilometer senilai Rp11,3 miliar

Leuwidamar – Pasar Kupa, akses utama menuju kawasan Baduy, sepanjang 1,87 kilometer dengan anggaran Rp6,6 miliar

Selain kawasan perkotaan, penanganan juga menyasar wilayah selatan dan pedesaan, antara lain Jampang–Muncang, Kadubitung–Bujal, Cigoong–Pasir Melati, hingga Palayangan–Mekarjaya.

Daftar Ruas Jalan yang Ditangani Tahun 2026

Sebanyak 11 ruas jalan kabupaten masuk dalam rencana penanganan, dengan panjang dan nilai anggaran yang bervariasi, menyesuaikan tingkat kerusakan dan fungsi jalan.

 

Hamdan menegaskan, seluruh ruas yang ditetapkan dalam program ini berada dalam kondisi rusak dan memerlukan penanganan segera.

 

“Sebagian besar ruas jalan sudah berlubang dan tidak lagi layak. Oleh karena itu, konstruksi beton dipilih agar kualitas jalan lebih kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap, peningkatan kualitas infrastruktur jalan ini dapat memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *