lensanews.id | KOTA BANJAR
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas IIB Banjar berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba yang hendak di masukan ke Lapas Banjar melalui tahanan sesuai melaksanakan sidang, Jumat (19/7/2024).
Keberhasilan petugas Lapas IIB Banjar, yang bertugas di Pengaman Pintu Masuk (P2U) dalam menggagalkan penyeludupan barang haram (Narkoba) jenis sabu sabu tersebut patut di apresiasi, semua itu berkat Kecermatan dan ketelitian para petugas.
Di ketahui masuknya narkoba jenis sabu yang dibawa oleh tahanan berinisial MN usai melaksanakan sidang di Pengadilan.
Menurut keterangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjar (KPLP) Andi bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekitar pukul 14.10 WIB, Petugas Lapas yang bertugas di Pengamanan Pintu Utama (P2U) menerima tahanan yang sudah menjalani sidang yang berjumlah 7 orang dengan pengawalan petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti biasanya petugas yang menjaga di P2U melakukan pemeriksaan terhadap tahanan sesuai melakukan sidang, dari hasil pemeriksaan dan penggeladahan petugas P2U menemukan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) yang di duga jenis sabu, barang tersebut di sembunyikan di dalam sandal dan telah di kemas dengan kemasan plastik klip.
“Sesuai SOP, petugas P2U melakukan pemeriksaan badan dan barang terhadap tahanan tersebut, Saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap tahanan berinisial MN petugas menemukan narkotika diduga jenis sabu dan obat – obatan terlarang yang disembunyikan dalam sandal yang telah dikemas dalam kemasan plastik klip,”ujar Andi kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjar.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Amico Balalembang mengungkapkan, setelah pihaknya menerima laporan dari Ka. KPLP bahwa petugas yang bertugas di P2U hari itu telah menggagalkan masuknya barang terlarang diduga barang terlarang tersebut berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang (Narkoba)
“Setelah saya selaku kepala Lapas Banjar, menerima laporan adanya temuan tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ungkap Amico.
Setelah berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Banjar, kemudian jajaran petugas lapas Banjar langsung menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan bahwa MN hendak menyeludupkan Narkoba ke dalam Lapas Banjar
“Jajaran petugas Lapas kemudian bersama anggota dari Satuan Narkoba Polres Banjar menggeledah lebih lanjut terhadap Tahanan berinisial MN dan memeriksa barang bukti temuan hasil penggeledahan berupa narkotika diduga jenis sabu dan obat terlarang”, terang Amico.
Setelah memastikan kebenaran barang tersebut. Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari tahanan berinisial MN, yang hendak di di bawa kedalam Lapas Banjar, selanjutnya MN beserta barang di serahkan kepada Sat Narkoba Polres Banjar untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kalapas menegaskan bahwa Lapas IIB Banjar berkomitmen dan menyatakan perang terhadap Narkoba termasuk memastikan bahwa Lapas IIB Banjar bersih dari peredaran Narkoba.
“Kami berkomitmen untuk perang terhadap narkotika, petugas kami senantiasa waspada akan selalu memantau setiap tahanan , kami tidak mau kecolongan dan aka selalu melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” pungkas Amico.(Johan)