LEBAK | lensanews.id
Pasca dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, pada Kamis (02/10) lalu, Rasid Setiawan, siap bekerja untuk melayani rakyat dan menjalankan amanah sebagai seorang Legislator dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah amanah pengabdian yang saya emban dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Salahsatunya dengan menyerap aspirasi dan menyampaikan sekaligus mengawal agar aspirasi itu dapat terwujud,” kata Rasid, saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp pribadinya, Sabtu, (04/10/2025).
Selain itu, politisi muda asal Dapil V Kabupaten Lebak dari Fraksi PKB ini juga mengungkapkan, banyak hal yang harus dilakukan untuk mendorong kemajuan di Kabupaten Lebak.
“Saya ada di Komisi II, salahsatunya bidang pertanian dan ini sangat erat kaitannya program yang saat ini digadang gadang oleh pemerintah. Ketahanan pangan sangat penting. Di Kabupaten Lebak, khususnya di Lebak Selatan ini potensi pertanian juga sangat menjanjikan dan tentunya ini harus kita dorong agar para petani kita sejahtera,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk membangun daerah Kabupaten Lebak, perlu sinergitas dari semua pihak. Mengutamakan kepentingan rakyat harus menjadi faktor utama dalam pembangunan.
“Kita juga jangan anti kritik, kita butuh kritik membangun. Saya juga meminta doa kepada semuanya, agar saya dijadikan wakil rakyat yang amanah dan senantiasa memihak kepada rakyat,” pungkas Rasid, pria asal Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan Antar Waktu (PAW) Kamis (02/10/2025). Dalam sidang yang dilaksanakan di gedung wakil rakyat Lebak tersebut, Rasid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik menggantikan almarhum Juned untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Rasid Setiawan, pria kelahiran 09 Juli 1992
ditempatkan di Komisi II DPRD Lebak yang membidangi Pertanian, Kehutanan, Peternakan dan Perikanan, Perindustrian, Perdagangan, Perkoperasian dan UMKM, Penanaman Modal, Keuangan Daerah, Aset Daerah.
(Red).