lensanews.id ✓ LEBAK
Lagi-lagi tambang batu bara ilegal di kawasan milik perum perhutani KRPH Panyaungan Timur tepatnya di blok Cioray Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten, menelan korban jiwa. Kamis. (31/07/2025)
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber bahwa korban tersebut atas nama US (50) tahun warga Kampung Cidahu RT 01.RW 01, Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak yang sedang bekerja lobang milik UM, namun nasib nahas yang menimpa korban malah tewas yang kabarnya diduga tersengat arus listrik pada hari Kamis 31 Juli 2025 sekitar jm 9.30 wib
“Informasi nya itu ke tersengat aliran listrik saat bekerja di lobang batu bara di lokasi Cioray sekitar pukul 9.30 wib,” kata berapa sumber kepada awak media Kamis 31 Juli 2025.
Saat dihubungi melalui pesan dan Voice note nya salah satu keluarga korban membenarkan bahwa korban tersebut meninggal dunia di lobang blok Cioray
“Iya tadi juga UM ada datang ke sini , ke rumah korban,” kata Salah satu keluarga korban.
Saat ditanya kenapa penyebabnya , ia menjawab,” Kalau penyebab nya kurang tau apakah itu tersengat arus listrik atau bukan,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan Asper Bayah belum bisa memberikan keterangan kepada awak media ini terkait adanya laka tambang di Blok Cioray Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak
(Tim/Dhee)