LAMPUNG TIMUR _ LAMPUNG | lensanews.id
Pembayaran honor guru di UPTD SD Negeri 4 Margajaya, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, diduga sarat korupsi. Dugan ini di berdsarkan dari laporan resmi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024. Sabtu (11/10/2025).
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa hanya terdapat dua guru honorer di sekolah tersebut. Namun, tercatat anggaran pembayaran honor pada tahap 1 sebesar Rp17.400.000 dan tahap 2 juga sebesar Rp17.400.000, dengan total anggaran Rp34.800.000.
“Informasi guru dan tenaga pendidik, rekapitulasi status guru honor total dua orang,” tertulis dalam laporan resmi tersebut.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat jumlah guru honor yang sedikit namun nilai anggaran honor cukup besar. Selain itu, pada Juni 2024, pemerintah telah mengangkat tenaga pendidik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang seharusnya mengurangi jumlah guru honorer di sekolah.
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPTD SD Negeri 4 Margajaya, Samai, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Metro Kibang, tidak memberikan tanggapan. Meski saluran WhatsApp-nya aktif, ia memilih bungkam dan tidak menjawab panggilan wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi lensanews.id masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. (Red)