lensanews.id | KOTA BANJAR
Buntut perseteruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin meluas hingga ke daerah. Kader PKB Kota Banjar, Gun Gun Gunawan melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Banjar, Rabu (7/8/2024) siang.
Kepada awak media saat di temui seusai pelaporan Gun Gun Gunawan atau biasa biasa di sapa Gus Jawwad mengatakan tindakan yang di lakukan oleh Lukman Edy merupakan fitnah terhadap PKB. Bahkan Gun Gun mengaku perbuatan Lukman Edy itu sangat berdampak pada elektabilitas partai PKB, apalagi saat ini dirinya sedang mempersiapkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa akhir tahun ini akan digelar Pilkada serentak, sehingga apa yang dikatakan Lukman Edy itu menggerus elektabilitas PKB,” ucap Gun Gun kepada awak media usai membuat laporan.
Diketahui Lukman Edy memberikan pernyataan terkait perseteruan PBNU dengan PKB 31 Juli 2024 lalu. Gun Gun menilai yang dikatakan Lukman Edy tidak mendasar dan merugikan.
“Ya jelas dampaknya bagi saya sangat merugikan karena saya yang akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Banjar,” tandas Gun Gun.
Gun Gun melanjutkan, meski belum dapat menambah kursi di parlemen, namun dari hasil pileg kemarin suara PKB di Kota Banjar cukup signifikan menentukan arah politik.
Perseteruan PBNU dengan PKB diduga berawal dari dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) hak angket Haji tahun 2024 oleh DPR RI. Diketahui salah satu anggota Pansus adalah Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum PKB. (Johan)