lensanews.id ✓ LEBAK
Berdasarkan keterangan langsung yang disampaikan melalui informasi dari orang tua siswa terkait dugaan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ajaran 2020/2024 di SDN 3 Sindangratu Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak yang telah di rilis di media online ini. Sabtu (24/07/2024.)
Baca pemberitaan viral yang pertama,
Bantuan PIP di SDN 3 Sindangratu Disinyalir Tidak Tersalurkan
Selanjutnya, Kepala Sekolah SDN 3 Sindangratu menanggapi saat di konfirmasi pihak awak media lensanews.id lewat telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp.
” Iya kang,kalau Program Indonesia Pintar (PIP) reguler itu ada datanya lengkap di sekolah nanti konfirmasi aja ke pihak sekolah,sekarang libur karena sistem pembelajaran di SDN 3 Sindangratu fuul day hari Jumat dan Sabtu libur nanti hari Senin silahkan ke sekolah,Dan kalau Tahun 2020 Dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi saya tidak tahu,karena Itu ada yang bawa pihak lain,pihak sekolah tidak mengetahuinya dan kalau lebih jelasnya data konfirmasi aja ke RM (inisial) seorang media tadi udah datang konfirmasi kerumah saya.”Jawabnya lewat telepon WhatsApp.
Lanjutnya lewat pesan WhatsApp kepala sekolah membalas” Saya tidak merasa kedatangan pihak orang tua siswa kesekolah mengadukan masalah bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2020.
Di tempat lain salah satu orang tua siswa yang di konfirmasi awak media mengatakan
” Pokoknya saya tidak tahu itu Program Indonesia Pintar (PIP) Reguler, Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi,yang jelas buku tabungan yang terselip di ijazah anak saya datangnya dari pihak Sekolah Dasar 3 Sindangratu,dan anak saya tidak pernah menerimanya sewaktu sekolah.”Jawabnya PS (inisial wali murid).
Saat berita ini terbit, awak media lensanews.id akan kembali mengunjungi pihak sekolah SDN 3 Sindangratu untuk menyeimbangkan pemberitaan.
(Dede)