LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews.id
Kembali Organisasi Masyarakat Ormas Gerakan Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML- IB) Laporkan salah satu pejabat instansi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, anggaran hibah untuk “wisata rohani” Tahun Anggaran 2024 dimanfaatkan untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati.
Begitu kata Safarudin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GML Lampung Timur. Kamis petang 17/10.
Menurutnya, pelaksanaan dalam giat wisata rohani tersebut diselenggarakan oleh Bagian Kesra, Sekretariat Daerah Pemda Lampung Timur.
“Memang dalam pelaksanaanya, anggaran kegiatan wisata rohani itu dianggarkan melalui Bagian Kesra, dan melalui proses e-katalog atau pihak ketiga, namun dalam perjalananya, ternyata dimanfaatkan untuk kampanye, yang tentunya sangat menguntungkan Dawam Rahardjo selaku incumbent,” ujar Safarudin.
Berdasarkan itu, GML menyampaikan laporan pengaduan kepada Bawaslu Lampung Timur.
“Kami telah melakukan investigasi, dan dari kajian kami dari tim GML, kuat dugaan ada arahan dari penyelenggara atau pemerintah daerah, terlebih pelaksana kegiatan (Bagian Kesra Red) kepada para masyarakat peserta wisata rohani untuk mengkampanyekan incumbent, agar dapat kembali memimpin Lampung Timur, kami yakini masyarakat itu tidak akan melakukan itu apabila tidak ada yang mengarahkan,” tegas Safarudin.
Atas hal tersebut, GML IB berharap pada Bawaslu Lampung Timur dapat bekerja secara profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap Bawaslu dapat bekerja serius dan profesional, karena jelas itu tidak dapat dibenarkan, kami menduga kuat Kabag Kesra terlibat, karena kami juga menemukan bukti vidio Kabag Kesra yang ikut berbagi vidio yang menguntungkan calon nomor urut 2, dan kemungkinan kuat anggaran itu sudah sangat terencana untuk kepentingan pilkada ini,” tandas Safarudin.
Lp : Daus