BANDAR LAMPUNG

Decxy Vicry Angga Resmi Jabat Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur Periode 2026–2029

44
×

Decxy Vicry Angga Resmi Jabat Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur Periode 2026–2029

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Lensanews.id | BANDAR LAMPUNG 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/SK/LPAI/LPG/II/2026 tentang kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur Periode 2026–2029. Penyerahan SK berlangsung di Bandar Lampung, Senin (9/2/2026).

 

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) didirikan dengan tujuan untuk ikut mewujudkan tatanan kehidupan anak-anak Indonesia yang sejahtera serta melindungi dan memenuhi seluruh hak-hak anak. LPAI merupakan lembaga independen berbasis masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui berbagai program dan kegiatan, guna memperkuat mekanisme nasional perlindungan anak.

 

Keberadaan LPAI sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Selain itu, LPAI juga berlandaskan Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 81/HUK/1997 tentang pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

 

Pembentukan LPAI Kabupaten Lampung Timur dituangkan melalui Surat Mandat LPAI Provinsi Lampung Nomor: 001/SM/LPAI/LPG/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026, tentang pembentukan kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur periode 2026–2029.

 

Dalam Surat Keputusan tersebut, ditetapkan susunan kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur sebagai berikut:

 

1. Ketua: Decxy Vicry Angga, S.H.

 

 

2. Sekretaris: Aman, S.H.

 

 

3. Bendahara: Safarudin

 

 

 

Ketua LPAI Provinsi Lampung yang akrab disapa Kak Andi menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

 

“Kami berharap LPAI Kabupaten Lampung Timur dapat menjalin sinergi yang kuat dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga ke tingkat desa dan RT,” ujar Kak Andi.

 

Sementara itu, Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur terpilih, Decxy Vicry Angga, S.H., menyatakan kesiapan jajaran pengurus untuk bekerja secara aktif, responsif, dan kolaboratif dengan berbagai pihak.

 

“LPAI Kabupaten Lampung Timur siap hadir sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta pendampingan anak yang membutuhkan perlindungan,” tegasnya.

 

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan peran LPAI Kabupaten Lampung Timur semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *