Lensanews.id | LEBAK, BANTEN
Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan rotasi jabatan pejabat eselon II pada Kamis (27/11/2025) di Pendopo Kabupaten Lebak. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi ini bukan bagian dari kepentingan politik, melainkan langkah pembenahan birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Rotasi ini menjadi sinyal kuat bahwa arah pembinaan ASN di Lebak memasuki fase baru. Bupati memastikan bahwa penataan jabatan ini bukan formalitas atau sekadar memenuhi struktur organisasi, melainkan strategi untuk menempatkan pejabat sesuai kebutuhan daerah dan tantangan kerja.
“Rotasi ini bukan hukuman. Saya hadir sebagai pejabat pembina kepegawaian, bukan sebagai penghukum. Saya melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, mutasi ini dilakukan setelah mempelajari regulasi BKN yang tidak memungkinkan rotasi dilakukan bersamaan dengan promosi maupun mutasi penuh.
Dalam sambutannya, Bupati menyoroti paradigma lama yang menganggap posisi tertentu—seperti staf ahli—sebagai jabatan non-job. Menurutnya, hal itu keliru karena setiap struktur jabatan memiliki fungsi strategis.
“Bagaimana non-job? Kalau staf ahli saya tugaskan mengkaji seluruh dokumen perizinan dan dinamika hukum di daerah, itu bukan jabatan kosong. Semua jabatan punya prioritas dan fungsi,” katanya.
Ia meminta seluruh pejabat tidak terjebak ego sektoral dan bekerja sebagai satu kesatuan dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati menyoroti sejumlah ‘PR besar’ Pemkab Lebak, terutama terkait pengentasan kemiskinan ekstrem dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Program peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH) disebut sebagai salah satu yang harus dikawal serius. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 24 ribu RTLH kategori rusak berat dan total 88 ribu rumah yang masuk kategori penanganan di Kabupaten Lebak.
“Ini bukan angka kecil. Maka saya ingin semua OPD bergerak bersama,” ujarnya.
Selain itu, sektor perizinan dan investasi menjadi prioritas untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dengan penekanan transparansi dan akuntabilitas.
Pernyataan paling mengejutkan dalam acara tersebut adalah saat Bupati menegaskan tidak memiliki niat maju pada periode selanjutnya.
“Saya tidak punya kepentingan untuk mencalonkan kembali. Fokus saya hanya satu: membangun Lebak selama lima tahun ini. Empat tahun lagi, saya harus menuntaskan amanah,” ucapnya.
Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik berkomitmen menjalankan tugas sesuai regulasi perundang-undangan tanpa ada kepentingan pribadi maupun golongan.
Bupati juga meminta Inspektorat bekerja profesional dan objektif dalam menjalankan fungsi pengawasan tanpa konflik kepentingan (conflict of interest). Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah memahami aturan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN.
“Tidak boleh ada lagi egosentris jabatan. Semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kerja profesional, transparan, dan koordinatif,” tegasnya.
Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik :
Rahmat Yuniar (Pertanian)
Okta (Pemuda dan Olahraga)
Dedi Indepur (Naker)
Imam Rismayadi (Ketahanan Pangan)
Karina (Perikanan)
Ivan (Lingkungan Hidup)
Lina Herlina (KB)
Dodi (Disdik)
Eka Darma Putra (Kesehatan)
Iwan Sutikno (Perkim)
Rully (Perindag)
Pebby (Peternakan)
Yosep (Budpar)
Lingga (PTSP)
Alkadri (ASDA I)
Rahmat (ASDA II)
Yadi (Satpol PP)
Ahmad (Dukcapil)
dr. Budi (Setwan)
Eka (Perpustakaan)
Hari Setiono (Kesbangpol)
Sukanta (BPBD)
Haslon (DPKAD)
Beberapa posisi disebut masih kosong dan sedang dalam kajian penempatan, di antaranya: ASDA III, Bappeda, Bapenda, PUPR, RSUD, Dishub, BKSDM, Dinas Sosial, dan DPMD.
Mengakhiri sambutan, Bupati kembali menegaskan permintaan kerja optimal kepada seluruh pejabat.
“Saya mewajibkan Bapak-Ibu bekerja dengan baik sesuai aturan perundang-undangan. Karena tujuan kita satu: meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Lebak,” pungkasnya. (ND)












