lensanews.id ✓ PESAWARAN
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyebut, kolaborasi ini sangat penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran.
Hal itu Bupati sampaikan pada Rapat Koordinasi bersama Asosiasi dan Himpunan Pengembang Perumahan dalam rangka sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Emersia Hotel pada Selasa, (22/07/2025).
Bupati Dendi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan para pengembang dan asosiasi perumahan yang beroperasi di wilayah Pesawaran.
Salah satu program strategis yang turut dibahas adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan syarat yang lebih terjangkau. Tahun 2025, Pemerintah menargetkan kuota FLPP sebanyak 350.000 unit, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 124.000 unit.
Bupati menegaskan, Kabupaten Pesawaran terus mendukung program Pemerintah Pusat dengan mendorong pemanfaatan kuota FLPP ini oleh para pengembang di daerah melalui sejumlah kemudahan, seperti kemudahan dalam pengurusan izin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemkab Pesawaran juga telah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Adapun persyaratan pengajuan FLPP meliputi:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Tidak memiliki rumah
• Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah
• Batasan penghasilan maksimal:
• Rp10 juta/bulan (untuk yang sudah menikah)
• Rp8,5 juta/bulan (untuk yang belum menikah)
Melalui langkah konkret ini, diharapkan pengembang lokal dapat berperan aktif dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran.
Rapat ini dihadiri oleh Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Lampung, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Provinsi Lampung, Pengembang Indonesia (PI), PT. Perumnas Lampung dan Perangkat Daerah terkait. (Indra).