lensanews.id | PESAWARAN
Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Pesawaran menyerahkan sertifikat elektronik dan sosialisasi langsung kepada penerima sertifikat. pada Selasa 02 Juli 2024.
“Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut Launching implementasi sertifikat elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran, Sri Rejeki S.H.M.Kn. Jumat (05/07/2024).
Ditambahkan Kepala Kantor, dalam kegiatan pendaftaran tanah serta ditindaklanjuti dengan diterbitkannya keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan pertahanan Nasional Nomor 285/sk.07.01/3d III 2024 tanggal 19 Maret 2024 tentang penunjukan Kantor Pertanahan dalam program kabupaten dan kota lengkap serta penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas dari korupsi tahun 2024.
“Penerbitan sertifikat elektronik ini merupakan komitmen dalam mewujudkan Transformasi Digital sebagaimana amanah pada pelaksanaan Launching Implementasi Sertifikat elektronik Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung pada 27 Juni 2024 yang lalu,” tegasnya
“Dan komitmen kami, Kantor BPN Pesawaran akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Bumi Abdan Jejama ini,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan, para pejabat pengawas di lingkungan kantor BPN setempat. (Indra).