BANTENLEBAK

Audiensi di Kantor Kecamatan Panggarangan, IMC Sampaikan Kritik dan Rekomendasikan Solusi Alternatif

17
×

Audiensi di Kantor Kecamatan Panggarangan, IMC Sampaikan Kritik dan Rekomendasikan Solusi Alternatif

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LEBAK, BANTEN

Audiensi yang digelar di Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, berlangsung lancar dan kondusif. Hadir dalam agenda tersebut Camat Kecamatan Panggarangan, Ahmad Faidlulah, Kasubbag TU Puskesmas Panggarangan, Asep Aang Suherman, Kepala Desa Gunung Gede, Samsudin, Ketua CC Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Hendrik Arrizqy, S.Kom., berserta sejumlah Pengurus dan kader. Selasa. (25/11/2025)

Audiensi dibuka langsung oleh Camat Panggarangan, Ahmad Faidlulah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pihaknya pada saat audiensi berlangsung bertugas sebagai pihak penengah guna memastikan berjalannya diskusi secara objektif tanpa ada bias substantif. Ia juga menyampaikan komitmennya dalam rangka ikut serta mendorong penyelesaian problematika sosial yang tengah dihadapi masyarakat Desa Gunung Gede, berkenaan dengan Jalan Poros Desa dan renovasi gedung Puskemas Pembantu (Pustu).

Dalam forum tersebut, Ketua CC IMC, Hendrik Arrizqy, menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis terhadap Pihak Puskesmas Panggarangan dan Pemerintah Desa Gunung Gede. Dua isu utama yang menjadi sorotan ialah:

1. Kondisi Pustu Gunung Gede yang sudah tidak layak fungsi, disinyalir tidak pernah tersentuh renovasi selama puluhan tahun.

2. Poros Jalan penghubung dua Desa, yakni: Desa Cibarengkok dan Gunung Gede. Dinilai belum adanya skala prioritas yang dicanangkan Pemerintah Daerah.

Hendrik menegaskan bahwa persoalan ini telah ramai menjadi sorotan berbagai platform media sosial maupun pemberitaan, sehingga dalam hal ini memerlukan pernyataan serta langkah konkret yang dapat dilakukan oleh Pemerintah setempat.

“Isu-isu ini sudah menjadi perhatian publik. Kami membutuhkan kejelasan dan solusi dari Pemerintah Desa maupun Pihak Puskesmas, berserta Camat selaku pemegang tanggungjawab sektoral.” tegasnya.

Menanggapi polemik status kepemilikan tanah Pustu Gunung Gede yang disebut tidak jelas selama bertahun-tahun. Samsudin, selaku Kepala Desa setempat, menyatakan pihaknya telah menemukan solusi terbaik dengan menyiapkan Tanah Hibah guna menopang pembangunan Pustu ketika suatu saat direalisasikan.

“Alternatif yang kami berikan adalah Pemerintah Desa Gunung Gede bersedia menyediakan tanah hibah kapan pun jika pembangunan Pustu direalisasikan. Ini untuk menjawab kesimpangsiuran terkait status tanah Pustu saat ini,” ujar Samsudin.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan renovasi Pustu telah diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) setiap tahunnya, tetapi belum terealisasi, diduga karena keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah.

“Untuk perbaikan Jalan Poros Desa, kami secara terus-menerus akan melakukan pengajuan kepada Pemerintah Daerah, baik Kabupaten maupun Provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Pihak Puskesmas Panggarangan, Asep Aang Suherman, mengatakan bahwa memang Pustu tersebut terhitung sejak Tahun 2005 sampai saat ini belumlah ada renovasi. Lanjut Herman, adapun upaya yang dilakukan Puskesmas Induk setiap tahunnya ialah melakukan pengajuan untuk anggaran renovasi gedung. Namun, realisasi usulan tersebut kerap dibenturkan dengan persoalan status tanah yang belum jelas dan lagi-lagi mengenai skala prioritas anggaran Pemerintah Daerah.

“Anggaran tahunan untuk pemeliharaan hanya sekitar 15 juta Rupiah, itu pun terfokus untuk alokasi perawatan Puskesmas induk. Jika dialokasikan untuk Pustu, dana tersebut hanya cukup untuk pemeliharaan ringan seperti pengecatan ruangan apabila di realisasi kan,” jelasnya.

Atas dasar konfirmasi yang didapat dalam forum tersebut, IMC mencoba memberikan alternatif lain. Yang kiranya dapat dilakukan melihat situasi darurat yang sedang dihadapi masyarakat setempat, antara lain:
1. Meminta Kepala Desa sedapat mungkin harus mengupayakan sarana/fasilitas kesehatan melalui pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dalam waktu dekat akan segera beroperasi di Desa Gunung Gede;
2. Meminta Kepala Puskesmas Panggarangan agar dapat mengalokasikan terlebih dahulu biaya perawatan Puskesmas Panggarangan untuk biaya penanganan gedung Pustu Gunung Gede;
3. Secara bersama mendesak PLTM Lebak Tundun yang ini merupakan anak perusahaan PT. Tamaris Hydro, yang beroperasi di Desa Cibarengkok & Gunung Gede, agar dapat menurunkan anggaran _Corporate Social Responsibility_ (CSR) sesuai ketetapan Peraturan Daerah (Perda) Lebak No. 4/2016.

Terpantau, sesi akhir adalah penutupan kemudian dilanjutkan foto bersama serta jabat tangan antar semua pihak yang hadir sebagai simbol kerjasama dalam menengahi permasalahan yang sedang dihadapi. (Dhee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *