LEBAK

Audiensi dengan IMC dan KOLASE, Asda II Lebak: PT BBS Akan Ditutup dan Dibongkar

50
×

Audiensi dengan IMC dan KOLASE, Asda II Lebak: PT BBS Akan Ditutup dan Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LEBAK 

Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) dan Koalisi Lebak Selatan (KOLASE) audiensi dengan Sekda Kabupaten Lebak yang diwakili oleh Asda II Bidang ekonomi dan Pembangunan, terkait batching plant PT. Bintang Beton Selatan (BBS) yang berada di Cihara, Rabu 8 Januari 2026.

 

Hadir dalam audiensi tersebut OPD Pemda Kabupaten Lebak dari Dinas Pertanian, PUPR, PTSP, ATR/BPN, Satpol PP, Biro hukum dan juga perwakilan dari Polres Lebak serta jajaran lainnya di forum ruangan Asda II Kabupaten Lebak.

 

Setelah semua elemen dari baik dari OPD Pemda Kabupaten Lebak dan pihak IMC serta KOLASE mengeluarkan pendapatnya mengenai keberadaan batching plant PT. BBS yang berada di Kecamatan Cihara, dipastikan bahwa PT. BBS melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dikarenakan lahan yang digunakan masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

 

“Baik karena sudah jelas dari semua pihak terkait baik dari pendapat OPD yang ada maupun dari rekan kita IMC dan KOLASE, kita pastikan PT. BBS akan ditutup dan dibongkar. Adapun nanti kita kasih kesempatan dulu, mau dibongkar secara mandiri atau ditutup dan dibongkar secara paksa,” ujar, Rahmat, Asda II Kabupaten Lebak.

 

Dengan hasil audiensi tersebut, IMC dan KOLASE akan menunggu ketegasan pihak Pemda Kabupaten Lebak yang sebelumnya dirasakan tidak ada ketegasan.

 

“Sebelumnya, kami menuntut agar batching plant PT. BBS ditutup pada akhir tahun 2025, namun selalu diulur sehingga kami melakukan gerakan. Akhirnya Asda II nyatakan sikap untuk tutup dan bongkar batching plant PT BBS Cihara. Kita tunggu ketegasan Pemda Lebak yang menyatakan siap menutup dan membongkar paksa PT. BBS, jika sudah dilakukan baru kita apresiasi dan berterimakasih,” kata Hendrik Arizky dari IMC.

 

“Ketika audiensi, Alhamdulillah sejumlah OPD terkait turut hadir, sehingga diskusi berjalan dan tidak ada miskomunikasi jika ada pertanyaan yang menyangkut peraturan terkait. Adapun hasilnya, fix bahwa batching plant PT. BBS Cihara berada di LSD, sehingga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dan menjadi kendala perizinan yang ditempuh. Makanya Asda II berkeyakinan kuat hingga siap menutup dan membongkar paksa bangunan batching plant PT. BBS,” papar Bucek dari KOLASE.

 

“Kami akan terus melakukan gerakan dan berjuang, adapun hasil audiensi dengan Asda II dan OPD terkait bahwa menyatakan siap menutup dan membongkar paksa bangunan batching plan PT. BBS di Cihara, perjuangan kami dari KOLASE tidak sia-sia. Kita tunggu penutupan dan pembongkarannya, kalau tidak, kami akan melaksanakan gerakan kembali,” ungkap Otoy lahar dari KOLASE. (Dhee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *