lensanews.id ✓ LEBAK
Anggota DPRD Lebak Agus ider Alamsyah Komisi IV Akan segera memanggil pihak pengelola dari PT Dalumpit Putra Mandiri ( DPM) terkait pencemaran pembakaran limbah untuk bahan baku aluminium poil yang berlokasi di desa binong kecamatan maja kabupaten Lebak, Banten
Agus ider Alamsyah anggota DPRD Lebak komisi IV praksi partai PDIP mengatakan saya akan segera memanggil pengelola pihak dari PT DPM untuk meminta penjelasan terkait pencemaran pembakaran limbah.Ujar Agus ider yang akrab di sapa Agus rambo politisi senior di ruang kerjanya, Senin. ( 16/6/2025)
Dikatakan Agus ider,” Kalau memang belum memiliki izin atau tidak sesuai SOP maka harus segera laksanakan sesuai aturan yang laku kalau tidak indahkan oleh PT DPM lebih baik di usir saja, jangan investasi di kabupaten Lebak,”
tegasnya.
” Apalagi dampak pencemaran dari pembakaran limbah tersebut berdampak buruk dan merugikan masyarakat,’ katanya.
” Pemerintah jangan takut kalau memang PT DPM melanggar aturan dan melanggar peraturan daerah( Perda) lebih baik di tutup selama PT tersebut belum menyelesaikan baik secara teknis maupun SOP dan kami DPRD Lebak akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten lebak untuk mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.
” Apalagi DLH dan Satpol-pp Lebak sudah melakukan sidak bahkan bersurat kepada PT DPM tetapi mereka tidak mengindahkan,” pungkanya.
(ND)