LEBAK_BANTEN | lensanews.id
Aldy Renaldy, Ketua Persatuan Jurnalis Lembaga Wanasalam (PJLW), menyatakan keprihatinan terkait maraknya pengedaran rokok tanpa cukai yang terjadi di warung-warung Madura di Kecamatan Wanasalam. Kabupaten Lebak. Jum’at (17/10/2025)
“Aldy menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini yang dapat berdampak negatif bagi perekonomian lokal dan kesehatan masyarakat.
Aldy menyebutkan bahwa pengedaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan pendapatan negara melalui hilangnya pajak tapi juga menciptakan ketidakadilan bagi para pedagang yang menjalankan usahanya secara legal.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal ini. Hal ini penting agar kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi usaha yang legal dan sehat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aldy juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan menyadari dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal, termasuk ancaman bagi kesehatan dan kesejahteraan komunitas. PJLW berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok tanpa cukai dan pentingnya mendukung produk-produk yang telah terdaftar dan memenuhi ketentuan hukum.
PJLW berharap langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kecamatan Wanasalam. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan penjual rokok tanpa cukai agar tindakan dapat segera diambil.