LEBAK _ BANTEN | lensanews.id
Aksi mogok sekolah yang dilakukan oleh para siswa di SMAN 1 Cimarga sebagai bentuk protes atas dugaan perlakukan kekerasan oknum kepala sekolah telah menghebohkan publik dan menjadi sorotan banyak pihak, termasuk King Cobra tokoh muda Lebak sekaligus pemerhati sosial, yang biasa dikenal King Cobra turut perihatin atas masalah yang terjadi di Provinsi Banten.
Menurut King Cobra, sekolah merupakan lembaga terhormat untuk mencetak generasi bangsa yang berkarakter, berkahklak, inovatif dan berintegritas. oleh karena itu, ketika terjadi masalah dalam proses belajar mengajar sebaiknya diselesaikan di internal sekolah jangan dibesar-besarkan di ruang publik, apalagi sampai mengarah pada politisasi dan kriminalisasi guru,” ujarnya kepada media. Selasa (14/10/ 2025)
“Sekolah merupakan lembaga terhormat, di sekolahlah kita menitipkan anak-anak kita untuk dididik menjadi siswa yang berkhlak, berintegritas dan punya wawasan,” tukasnya.
King Cobra meminta kepada orang tua siswa dan pihak sekolah untuk tidak memperuncing permasalahan, apalagi berujung pada pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan klarifikasi kepala sekolah kepada media, yang dia lakukan bertujuan untuk mendisiplinkan siswa berinisial ILP (17) kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Soal aksi mogok menurut kepala sekolah karena ada setting dan fitnah dari para oknum.
Selain itu, APH juga sebaiknya tidak terlalu cepat melakukan proses hukum, apalagi menindaklanjuti ke tahap litigasi.
Lebih baik APH melakukan restoratif justice dengan memfasilitasi dialog dan mediasi antara siswa, orang tua, dan kepala sekolah tersebut.
“Kita harus sadar, ini ranah pendidikan, hanya soal pendisiplinan, bukan ajang lapor melapor apalagi balas dendam.
Selama tindakan fisik dari guru dalam batas wajar, tidak memar dan cacat, bertujuan untuk mendidik, sebaiknya orang tua mendukungnya bukan malah dendam.
Oleh karena itu, King Cobra juga meminta PGRI untuk ikut andil selesaikan masalah ini.
Kewibawaan dan otoritas guru dalam mendidik harus mendapat perlindungan hukum.
Jangan sampai yang tujuannya mulia malah dipersepsikan salah.
Menurutnya dalam konteks ini PGRI wajib membela kah-hak guru secara pribadi, anggota masyarakat dan warga negara.
“PGRI tidak boleh diam apalagi cari aman, wajib membela hak-hak para guru, karena saat ini belum ada statement dari PGRI,” pungkasnya. (ND)