lensanews.id ✓ LAMPUNG TIMUR
Sampai dengan 31 Juli 2025 Kabupaten Lampung Timur berhasil mendapatkan Rp.1 Triliun 2 milyar lebih, dari target sebesar, 2,4 Triliun. sementara pendapatan daerah yang di targetkan sebesar, 280 milyar, hingga akhir Juli lalu melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) baru berhasil mendapatkan, 145 milyar lebih, atau 51, 82 persen.
Begitu setidaknya dikatakan Agus Firmansyah Lukman kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Pendapatan tersebut didapat berbagai macam diantaranya, pajak daerah, pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam, pajak bumi dan bangunan dan perkantoran (PBBP2), bea perolehan atas tanah tanah dan bangunan (BPHTB).
Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen BBN-KB, retribusi, BLUD, non BLUD atau Pajak pelayanan kesehatan di puskesmas (Lakesda), retribusi pasar termasuk kebersihan, retribusi usaha, dan retribusi perizinan, pun juga retribusi perizinan tertentu.
Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, lain lain pendapatan yang sah, serta banyak lagi lainya yang belum dapat di terangkan secara detail.
Berdasarkan data yang di himpun media ini, Kabupaten Lampung Timur pun hingga akhir Juli 2025 telah mendapatkan transfer dari pemerintah pusat sebesar 1 triliun lebih atau 51 Persen dari yang semestinya sebesar. Rp.2,013.269.889.000.
Termasuk didalamnya, Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH).
Dari jumlah pendapatan sebesar 51,18 persen tersebut, berapa persen yang telah terserap oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, wartawan media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari instansi berwenang. (Daus)












