LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews.id
Sesuai perintah undang-undang, begitu Eddy Ribut Herwanto mengingatkan pada calon advokat Peradi Kota Metro, untuk 31 orang calon pengacara aktif saat mengikuti pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) Angkatan V Tahun 2024PKPA ini dapat menjadi louyer “tegakan hukum berkeadilan”.
Pesan tersebut disampaikan sang Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kota Metro kepada para calon advokad yang telah usai melaksanakan PKPA selama satu bulan itu agar dalam menjalankan profesi tersebut mengacu pada undang-undang dan etika hukum.
Mewakili Rektor UM Metro saat penutupan PKPA angkatan ke V Peradi Kota Metro
mantan jurnalis itu, tegas menyampaikan kewajiban bagi setiap pengacara atau advokad dalam melaksanakan tugasnya sebagai louyer, sabtu 23/11/24 di Resto Lembah Dempo Kota Metro.
“Ingat status seorang pengacara itu setara dengan para penegak hukum, baik Hakim ataupun Jaksa, karenanya jangan lupa kita tetap taat pada kode etik, yakinlah akan aman apabila tertib dengan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu Peradi Kota Metro juga memberikan penghargaan pada 3 orang peserta terbaik dalam pelaksanaan PKPA angkatan ke V Peradi Metro.
Sementara ketua pelaksana sekaligus mewakili Ketua DPN Peradi, Indra Syahfri menyampaikan selama satu bulan pelaksanaan PKPA 31 calon advokad muda Metro saat ini sudah siap tempur dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai advokad. (Daus)