LAMPUNGLAMPUNG TIMUR

Administrasi Bagian Umum Dipertanyakan

88
×

Administrasi Bagian Umum Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG 

Tahun sebelumnya, Bagian Umum Sekretariat Pemkab Lampung Timur ramai disorot publik, lantaran mengembalikan uang makan minum hingga 1,6 Milyar.

Kali ini, jelang akhir tahun anggaran 2025, instansi tersebut kembali menjadi sorotan. Pasalnya, diduga pelaksanaan belanja tak sesuai mekanisme.

 

Instansi Pemerintah, dalam pelaksanaan pembelajaran keuangan, wajib melalui proses sebagaimana mestinya, dan telah di atur dalam Peraturan Presiden. terlebih dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

Namun tidak demikian dengan Bagian Umum sekretariat Pemkab Lampung Timur.

 

Beberapa informasi yang dihimpun media ini, jelang akhir Tahun Anggaran 2025, Bagian Umum Sekkab Lampung Timur, telah merealisasikan anggaran ratusan juta untuk belanja barang, baik elektronik sampai pada renovasi bangunan. realisasi tersebut diduga kuat tanpa melalui mekanisme sebagaimana mestinya.

 

Terkait informasi tersebut, media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi pada Hafis selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Lampung Timur, Rabu petang 10 Desember 2025.

Namun, hingga terbitnya berita ini Hafis belum bersedia memberikan keteranganya.

 

Sementara Rustam Effendi, Sekkab Lampung Timur, saat di mintai konfirmasinya, Kamis 11 November 2025, diruang kerjanya, Rustam Effendi tegas mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan negara harus atau wajib mengacu pada mekanisme dan aturan yang ada. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *