lensanews.id ✓ LEBAK
Diduga Oknum Tilep Dana PIP di SDN 3 Sindangratu Mulai Terbongkar.
Mulai terbongkarnya oknum dugaan atas penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 3 di Tahun 2020, hal ini berdasarkan pengakuan sejumlah wali murid bahwa Anak-anaknya merupakan peserta KIP yang faktanya tak pernah menerima bantuan tersebut.
Dan juga, semakin nampak dugaan penyalahgunanan bantuan PIP ini pihak sekolah bersedia gelar musyawarah. Pada Senin (26/08/2024) dengan mengundang pihak Wali murid ke SDN 3 Sindangratu.
Kemudian itu, hal ini di tanggapi Pihak SDN 3 Sindangratu Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak setelah media ini mengadakan investigasi dan berhasil mengumpulkan Data-data akurat dan memviralkan melalui pemberitaan.
Diketahui, Dalam kesempatan musyawarah yang di gelar pihak SDN 3 Sindangratu itu selain dihadiri beberapa perwakilan wali murid hadir pula Kordinator Wilayah (Korwil) sub rayon Kecamatan Pangarangan perwakilan dari PGRI dan kepala sekolah SDN 3 Sindangratu.
Setelah itu, Kepala Sekolah SDN 3 Sindangratu pada awak media mengatakan,
“Hasil pertemuan tadi dengan wali murid yang merasa di rugikan Alhamdulillah ada titik temu dan permasalahannya udah selesai, udah gitu aja,” singkatnya kepala Sekolah SDN 3 Sindangratu.
Sementara itu, untuk mengetahui hasil dari musyawarah pihak wali murid dengan pihak Sekolah.
Selanjutnya, Media ini pun melanjutkan konfirmasi kembali pada salah seorang perwakilan dari walimurid.
Diketahui, dalam pengakuan salah seorang wali murid lebih lanjut menjelaskan,
“Sementara ini permasalahanya sudah di klarifikasi udah clear gitu ya, mungkin untuk sementara pihak wali murid tidak akan mengajukan ke Rana hukum karna ada kesiapan sesuai hasil wali murid yang kemaren itu, dimana pihak sekolah siap akan menggantikan dana tersebut,” bebernya.
Lebih lanjut Ia mejelaskan,
“Tapi ada satu permintaan dari kami untuk pihak sekolah, bahwa data nama tersebut yang mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar) aspirasi itu harus di transparansikan, di clearkan dari Tahun 2020, Seandainya itu tidak bisa, permasalahan ini akan lanjut, gitu aja,” terang PS (inisial) salah satu wali murid.
Sebagai serana penyamapaian informasi kepada masyarakat, media ini akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dan wujud tanggaung jawab pihak SDN 3 Sindangratu Kecamatan Pangarangan Kabupaten Lebak baik pada Negara dan pada siswa yang secara resmi berhak menerima bantuan PIP.
(Dhee)