HUKUM & KRIMINALLEBAKNEWS

Dugaan Penganiayaan Pemuda di Kafe Malingping Viral, Warga Desak Polisi Usut dan Tindak Tegas Pelaku

223
×

Dugaan Penganiayaan Pemuda di Kafe Malingping Viral, Warga Desak Polisi Usut dan Tindak Tegas Pelaku

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda yatim piatu bernama Yousep Haikal, warga Kampung Lebak Terminal, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai peristiwa tersebut beredar luas di sejumlah media online.

 

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Kafe Haigo, saat korban datang untuk menjemput rekannya yang sebelumnya telah berkomunikasi dengannya melalui sambungan telepon. Namun, kedatangan korban ke lokasi justru berujung pada insiden kekerasan yang kini menuai kecaman masyarakat.

 

Berdasarkan keterangan Nkgie, saudara korban, kejadian bermula ketika Yousep tiba di kafe dan mendapati rekannya sedang tertidur di sofa. Korban kemudian bermaksud membangunkan temannya tersebut.

 

Namun, situasi mendadak berubah ketika seorang pria yang berada di dekat rekannya diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

 

“Korban dipukul sebanyak tiga kali di bagian wajah hingga terjatuh ke lantai,” ungkap Nkgie kepada awak media, Sabtu (17/10/2026).

 

Menurut keterangannya, dugaan aksi penyerangan tersebut tidak berhenti setelah korban terjatuh. Pria yang disebut telah diketahui identitasnya itu dilaporkan masih berupaya menyerang korban sebelum akhirnya dilerai oleh sejumlah rekannya yang berada di lokasi.

 

Keterangan tersebut menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, termasuk untuk memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

 

Warga Soroti Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri

Peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan fisik di ruang publik itu memicu reaksi keras dari masyarakat Lebak Selatan. Warga menilai, setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.

 

Seorang warga Lebak Selatan, Dheelieck, menyampaikan kecaman atas kejadian tersebut. Ia berharap aparat kepolisian segera memberikan perhatian serius terhadap laporan atau informasi yang berkembang mengenai dugaan penganiayaan itu.

 

“Kejadian ini seperti premanisme, seolah-olah tidak ada hukum yang berlaku. Zaman sekarang kok masih ada yang sok jagoan seperti itu,” ujarnya dengan nada geram.

 

Reaksi masyarakat tersebut mencerminkan harapan agar keamanan dan ketertiban di wilayah Lebak Selatan tetap terjaga serta setiap dugaan tindak pidana ditangani secara profesional.

 

Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Malingping dan Polres Lebak, untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut melalui langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Warga berharap kepolisian dapat menelusuri kronologi kejadian, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti yang relevan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Desakan agar terduga pelaku segera ditindak juga mengemuka. Namun, penentuan status hukum seseorang tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

Penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

 

Hingga berita ini disusun, narasi ini belum memuat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak pengelola Kafe Haigo mengenai peristiwa tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk melengkapi pemberitaan dan menjaga keberimbangan informasi.

(Apih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *