ADVERTORIALBOGORNEWS

BAPPENDA Kabupaten Bogor Catat IKM 86,24, Predikat Sangat Baik: Komitmen Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

240
×

BAPPENDA Kabupaten Bogor Catat IKM 86,24, Predikat Sangat Baik: Komitmen Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

BOGOR | lensanews.id 

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor mencatat capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 86,24 pada Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), capaian tersebut berada dalam kategori Sangat Baik.

 

Capaian ini menjadi salah satu indikator tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan BAPPENDA Kabupaten Bogor, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan terus mengalami peningkatan.

 

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 ayat (1), yang mengatur bahwa penyelenggara pelayanan publik melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.

 

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

 

Melalui pengukuran yang dilakukan secara terukur, penyelenggara pelayanan dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih membutuhkan perbaikan.

 

Dalam pelaksanaan SKM Semester I Tahun 2026, BAPPENDA Kabupaten Bogor melibatkan 150 responden yang memberikan penilaian terhadap enam jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

 

Enam layanan tersebut meliputi Pelayanan Validasi BPHTB dengan 5 responden; Pelayanan Pembetulan SPPT PBB-P2 sebanyak 23 responden; Pelayanan Pendaftaran Objek Pajak Daerah sebanyak 11 responden; Pelayanan Mutasi Sebagian dan Mutasi Habis PBB-P2 sebanyak 35 responden; Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah sebanyak 36 responden; serta Pelayanan Aktivasi SPPT sebanyak 40 responden.

 

Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner menggunakan Google Form. Selanjutnya, pengolahan dan perhitungan hasil survei mengacu pada ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, khususnya Bab V huruf A angka 1 mengenai pengukuran dengan Skala Likert.

 

Berdasarkan hasil pengolahan data, diperoleh nilai rata-rata tertimbang sebesar 3,42. Nilai tersebut kemudian dikonversikan dengan nilai dasar 25 sehingga menghasilkan IKM sebesar 86,24 dengan predikat Sangat Baik.

 

Capaian tersebut menjadi gambaran atas upaya BAPPENDA Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Namun, bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor, hasil SKM tidak semata-mata dipandang sebagai pencapaian angka maupun predikat. Setiap penilaian, saran, dan masukan masyarakat menjadi bahan penting untuk mengevaluasi pelayanan, mempertahankan aspek yang telah berjalan baik, serta mengidentifikasi bagian yang masih memerlukan penyempurnaan.

 

Karena itu, capaian IKM 86,24 tidak ditempatkan sebagai titik akhir, melainkan bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

 

Predikat Sangat Baik tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan dan melakukan pembenahan sesuai kebutuhan serta harapan masyarakat.

 

Sejumlah langkah perbaikan terus didorong, antara lain melalui penyederhanaan proses pelayanan, sehingga prosedur lebih mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.

 

Selain itu, BAPPENDA berupaya meningkatkan kecepatan dan kepastian waktu pelayanan, memperkuat kualitas informasi mengenai persyaratan dan mekanisme layanan, serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas pelayanan.

 

Pemanfaatan teknologi informasi juga terus dikembangkan guna mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

 

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat selanjutnya menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan langkah penyempurnaan pelayanan pada periode berikutnya.

 

Ke depan, BAPPENDA Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme aparatur, optimalisasi proses pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

BAPPENDA Kabupaten Bogor  Melayani Masyarakat dengan JUJUR, AMANAH, dan RAMAH demi Mendukung Pembangunan Kabupaten Bogor.

(ADV/Irvan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *