BOGOR | lensanews.id
Regulasi bantuan keuangan (Bankeu) 1,5 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Desa, diharapkan dapat diperbaiki agar pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan dengan lebar sekitar 1 meter tetap dapat dilakukan.
Selama ini, ketentuan mengenai penggunaan Bankeu dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, masih terdapat ruas jalan lingkungan atau jalan penghubung antarkawasan yang memiliki lebar relatif sempit, namun keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar Regulasi tersebut bisa diperbaiki guna perbaikan terhadap ruas jalan dengan lebar 1 meter bisa dilaksanakan. Karena untuk di Desa Citayam Alhamdulilah untuk ruas jalan Desa yang sesuai regulasi perbaikan minimal dengan lebar 3 meter, sudah mencapai 100%,” kata Kades Citayam Ma’mun Murod kepada lensanews.id setelah kegiatan Musrenbang Desa Citayam, Senin (28/9/2026).
Ia melanjutkan, kalau regulasinya bisa untuk dikerjakan jalan dengan lebar 1 meter menggunakan Dana Bankeu Akselerasi Pembangunan Perdesaan menjadi sangat penting untuk mendukung mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta meningkatkan akses fasilitas untuk masyarakat pengguna jalan di gang yang relatif sempit karena keberadaannya sangat diharapkan.
“Jalan alternatif lebarnya lebih kecil, tetapi manfaatnya sangat berguna untuk menunjang terhadap akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Dengan adanya penyempurnaan regulasi oleh pemerintah daerah, diharapkan memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam menentukan prioritas penggunaan Bankeu sesuai kebutuhan dan kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut di sampaikan, aturan regulasi Bankeu perlu disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai jalan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat tidak bisa diperbaiki hanya karena terkendala ketentuan lebar jalan, perbaikan regulasi tersebut diharapkan tetap disertai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kedepan, penyesuaian aturan Bankeu diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat lingkungan. Termasuk ruas jalan dengan lebar 1 meter yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat,” pungkasnya. (Irvan)












