LEBAK

Kasus Dugaan Pembacokan di Wanasalam Naik ke Tahap Penyidikan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

118
×

Kasus Dugaan Pembacokan di Wanasalam Naik ke Tahap Penyidikan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Penanganan kasus dugaan pembacokan yang terjadi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kini memasuki tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial T dan E dalam perkara tersebut.

 

Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Mustofa, mengatakan proses hukum atas kasus itu terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Proses sudah dalam tahap penyidikan, kemudian sudah ada penetapan tersangka yaitu saudara T dan saudara E. Proses tetap berjalan,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi.senin (8/6/2026)

 

Ia menambahkan, perkara tersebut dikenakan Pasal 262 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Sebelumnya, keluarga korban sempat mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah berjalan sekitar satu tahun tiga bulan. Bahkan, pihak keluarga mendatangi Polres Lebak untuk meminta kepastian hukum terkait kasus tersebut.

 

Diketahui, salah satu tersangka berinisial T merupakan seorang ASN yang bertugas di Samsat Malingping. Hingga kini, polisi masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa dugaan pembacokan tersebut.

Penulis : ND

Editor  : I ndra AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *