PALEMBANG

‎BPDAS Musi Raih Tiga Penghargaan pada PDASRH Award 2025 di Jakarta

36
×

‎BPDAS Musi Raih Tiga Penghargaan pada PDASRH Award 2025 di Jakarta

Sebarkan artikel ini

lensanews.id | PALEMBAMG 

Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi Meraih Tiga Penghargaan Pada Ajang PDASRH Award 2025, yang merupakan agenda tahunan evaluasi kinerja lingkup Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH). Kementerian Kehutanan.

‎Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung kepada Kepala BPDAS Musi, Ir. Khuswantoro Akhadi, S.Hut., M.AP., dalam kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta.

‎Adapun penghargaan yang berhasil diraih BPDAS Musi meliputi:

1. Terbaik ke-1 Fasilitasi Rehabilitasi DAS Paling Berkelanjutan,

2. Terbaik ke-3 Pembina Kelompok Kerja Mangrove Daerah Terinovatif,

‎3. Terbaik ke-3 Pengelola Sumber Daya Manusia Terbaik,” Jelasnya.

‎Capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja BPDAS Musi dalam mendorong pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan secara berkelanjutan, penguatan kelembagaan dan inovasi pengelolaan ekosistem mangrove, serta peningkatan tata kelola sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan akuntabel.

‎Dalam keterangannya, Kuepala BPDAS Musi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pegawai serta dukungan para mitra kerja dan pemangku kepentingan di wilayah kerja BPDAS Musi.

‎“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pengelolaan daerah aliran sungai secara berkelanjutan,” ujarnya.

‎PDASRH Award merupakan instrumen evaluasi tahunan yang bertujuan mendorong peningkatan kinerja satuan kerja dalam mendukung pengelolaan daerah aliran sungai yang berkelanjutan.

‎Dengan capaian ini, BPDAS Musi diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai unit pelaksana teknis yang berkontribusi aktif dalam mendukung kebijakan nasional pengelolaan DAS dan rehabilitasi hutan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *