PALEMBANG

Perkuat Pengawasan Internal dan Integritas Petugas, Karutan Kelas 1 Palembang Resmi Kukuhkan Satopatnal

62
×

Perkuat Pengawasan Internal dan Integritas Petugas, Karutan Kelas 1 Palembang Resmi Kukuhkan Satopatnal

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Lensanews.id | PALEMBANG

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, secara resmi mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal) dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di lingkungan Rutan Kelas I Palembang pada pukul 08.00 WIB. Kamis (12/02/2026)

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Rutan Kelas I Palembang dalam meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat integritas petugas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Pengukuhan ini juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.01.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) sebagai acuan dalam pembentukan dan pelaksanaan tugas Satopatnal di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

 

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta para anggota Satopatnal yang baru dikukuhkan.

 

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa pembentukan dan pengukuhan Satopatnal merupakan wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

“Satopatnal memiliki peran penting dalam menjaga marwah institusi. Saya berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan berintegritas,” ujar beliau.

 

Lebih lanjut, Rolan menekankan pentingnya sinergi antara Satopatnal dengan seluruh jajaran pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Dengan adanya Satopatnal, diharapkan fungsi pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang pemasyarakatan.

 

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan, pengucapan ikrar Satopatnal, serta penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota. Acara berlangsung tertib, penuh semangat, dan diwarnai suasana kebersamaan yang kuat antarpetugas.

 

Melalui pengukuhan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Ke depan, Satopatnal diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola lembaga pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *