SERANG

Gubernur Andra Soni: Layanan Pasien PBI-JK Tetap Berjalan Meski Data Dimutakhirkan

29
×

Gubernur Andra Soni: Layanan Pasien PBI-JK Tetap Berjalan Meski Data Dimutakhirkan

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id|SERANG 

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan di tengah pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh pemerintah pusat.

 

Ia menekankan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien, khususnya penderita penyakit kronis dan katastropik, meskipun status kepesertaan PBI-JK sedang nonaktif.

 

“Pemutakhiran data ini bukan pengurangan jaminan kesehatan, melainkan penyesuaian agar bantuan tepat sasaran,” kata Andra Soni, Selasa (10/2/2026).

 

Pemutakhiran PBI-JK mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Peserta yang dinonaktifkan merupakan warga yang tidak lagi masuk desil 1–5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan diikuti pengalihan kepesertaan bagi kelompok yang lebih berhak.

 

Pemprov Banten menyiapkan mekanisme reaktivasi bagi peserta terdampak. Pasien rawat inap di RS milik provinsi dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Kesehatan, sementara pasien rawat jalan diarahkan mengurus reaktivasi melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.

 

Pada 2026, Pemprov Banten membiayai jaminan kesehatan bagi 606.060 jiwa. Dinas Kesehatan Banten menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib tetap melayani pasien tanpa penolakan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *