Lensanews.id | LEBAK
Anggota DPRD Provinsi Banten, Asep Awaludin, S.E., M.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-II (Dua) Tahun Sidang 2025–2026 di Kp salahhaur kelurahan Cijoro Lebak Kabupaten Lebak, Selasa (4/2/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses yang dihadiri oleh puluhan warga, tokoh masyarakat, dan kaum ibu tersebut berlangsung penuh antusias. Masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, mulai dari kebutuhan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga persoalan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Dalam sambutannya, Asep Awaludin yang juga merupakan politisi Partai NasDem dari Dapil Banten 10 (Kabupaten Lebak) menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi warga di tingkat provinsi.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme DPRD Provinsi Banten, baik melalui pembahasan anggaran maupun kebijakan,” ujar Asep.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan riil di lapangan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya.
Kegiatan reses ditutup dengan sesi foto bersama dan dialog informal sebagai bentuk kedekatan antara wakil rakyat dan konstituen. Asep Awaludin berharap hasil reses ini dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan.(ND)












