LEBAK

DPC GMNI Lebak Desak Kejari Lebak Audit Renovasi Alun-Alun Rangkasbitung Senilai Rp4,9 Miliar

85
×

DPC GMNI Lebak Desak Kejari Lebak Audit Renovasi Alun-Alun Rangkasbitung Senilai Rp4,9 Miliar

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LEBAK

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk segera melakukan audit terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak terkait proyek renovasi Alun-Alun Rangkasbitung yang menelan anggaran sebesar Rp4,9 miliar.

 

Ketua DPC GMNI Lebak, Musail Waedurat, menilai proyek renovasi tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, anggaran yang begitu besar tidak sebanding dengan kualitas hasil pembangunan yang kini dinilai sangat memprihatinkan.

 

“Dengan anggaran mencapai Rp4,9 miliar, seharusnya renovasi Alun-Alun Rangkasbitung memberikan hasil yang berkualitas, representatif, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Namun faktanya, kualitas pembangunan justru jauh dari harapan,” tegas Musail.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek. Oleh karena itu, GMNI Lebak memandang perlu adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

“Kami mendesak Kejari Lebak untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap anggaran renovasi Alun-Alun Rangkasbitung. Hal ini penting agar tidak ada ruang bagi praktik pemborosan anggaran maupun dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” lanjutnya.

 

DPC GMNI Lebak menegaskan bahwa desakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal pembangunan daerah. GMNI Lebak berharap Kejari Lebak dapat bersikap responsif dan profesional demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

 

(*Dhee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *