BANTEN

Bantah Tuduhan Pelanggaran, Pemilik KM Tresnawati Layangkan Hak Jawab

135
×

Bantah Tuduhan Pelanggaran, Pemilik KM Tresnawati Layangkan Hak Jawab

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | BANTEN 

Direktur Utama PT Segara Tirta Nur Salvage, Nurmanto, secara tegas membantah laporan Lembaga Aliansi Peduli Banten (APB) terkait dugaan pelanggaran operasional KM Tresnawati.

 

Melalui hak jawabnya, Nurmanto menyatakan bahwa tuduhan mengenai ketiadaan dokumen lingkungan (UKL-UPL) dan pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) adalah tidak benar dan tidak akurat.

 

Nurmanto menyayangkan tindakan APB yang melayangkan laporan bernomor 012/4/25-LP-APB Banten tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan. Menurutnya, seluruh prosedur pengolahan limbah (IPAL) dan perlengkapan keselamatan pekerja telah dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Ini tindakan sepihak yang merugikan reputasi kami. Jika laporan tidak berdasar ini terus berlanjut dan menimbulkan kerugian, kami mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Nurmanto, Senin (29/12/2025).

 

Hingga saat ini, pihak Aliansi Peduli Banten belum memberikan klarifikasi atas sanggahan tersebut. Pemuatan hak jawab ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap UU Pers demi menjaga keberimbangan informasi. (Dhee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *