Lensanews.id | LEBAK, BANTEN
Pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak melalui Bidang Sumber Daya Air telah melaksanakan berbagai kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi pada sejumlah wilayah prioritas di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak H. Dade dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi, kapasitas, dan efektivitas sistem irigasi dalam mendukung produktivitas pertanian, sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya air bagi masyarakat.
” Secara keseluruhan, terdapat 40 lokasi Daerah Irigasi (DI) yang menjadi sasaran penanganan. Lokasi kegiatan tersebar pada 16 kecamatan dan 39 desa di wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya. (09/12/2025)
Menurutnya. Pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi ini tidak hanya berfungsi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi, namun juga memberikan kontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan pangan daerah.
” Dengan meningkatnya kapasitas saluran dan distribusi air irigasi, produktivitas lahan pertanian menjadi lebih optimal, risiko gagal panen akibat kekurangan pasokan air dapat diminimalisir, serta keberlanjutan siklus tanam dapat terjaga,” tambahnya.
Lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendukung stabilitas produksi pangan lokal, memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Lebak secara berkelanjutan.
Bidang Sumber Daya Air juga telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing sebagai bagian dari upaya pengelolaan sumber daya air dan mitigasi risiko bencana pada daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
” Pelaksanaan kegiatan dimaksud meliputi beberapa lokasi prioritas, di 3 lokasi yakni 3 Desa dan 3 Kecamatan.
Secara keseluruhan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari target peningkatan infrastruktur pengendali daya rusak air pada wilayah Kabupaten Lebak.” ucapnya.
Kegiatan pembangunan perkuatan tebing ini bertujuan untuk:
Meningkatkan stabilitas dan keamanan tebing sungai,
Mengurangi risiko terjadinya erosi dan longsoran.
Serta melindungi permukiman serta infrastruktur di sekitar bantaran sungai.
” Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Bidang Sumber Daya Air telah berkontribusi signifikan terhadap pencapaian sasaran strategis pembangunan infrastruktur pengendalian bencana di Kabupaten Lebak.” tandasnya. (ND)












