BANYUASINSUMATRA SELATAN

Azhar Muslimin Kades Sejagung Marah Karena Lindungi Petani

34
×

Azhar Muslimin Kades Sejagung Marah Karena Lindungi Petani

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | BANYUASIN, SUMATRA SELATAN

Azhar Muslimin (Kades Sejagung) Marah Karena Lindungi Petani. Sabtu (29/11/2025)

Azhar Muslimin (Kades Sejagung) bantah pemberitaan disalah satu media tentang viral lnya potongan video yang di jadikan sumber pemberitaan yang sangat tendesius dan provokatif tanpa adanya klarifikasi langsung pada orang-orang yang ada di TKP termasuk saya sendiri.

“Video yang tersebar hanya potongan tidak utuh mulai dari awal sampai akhir, narasi dan isi pemberitaan itu sangat merugikan saya pribadi dan pemerintah Desa Sejagung serta masyarakat Sejagung secara umum.

“Saya sebagai Kepala Desa melaksanakan tugas dan kewajiban saya yang dipilih secara demokratis berdasarkan konstitusi yang ada, salah satunya yaitu melindungi dan menjaga ketertiban umum bagi seluruh masyarakat di Desa Sejagung.

Kejadian tersebut ketika saya mendapat laporan dari beberapa warga tentang adanya kegiatan mengumpulkan orang banyak tanpa ijin dan sepengetahuan saya sebagai Kepala Desa, kemudian saya kroscek dengan seluruh perangkat desa termasuk Ketua RT setempat dimana acara dilaksanakan.

Atas dasar itulah saya beserta staf dan perangkat desa lainnya datang ke lokasi dan berdialog kepada orang-orang yang hadir pada acara tersebut, dalam dialog terjadi tidak ada kesepakatan akhirnya kami memutuskan untuk segera membubarkan kegiatan ilegal tersebut,” Jelas Azhar secara rinci.

Hal tersebut terkonfirmasi langsung oleh oleh ketua RT yang menyatakan bahwa tidak ada permohonan ijin kepadanya.

Kemudian sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, 26 November 2025 Azhar sebagai Kepala Desa menugaskan Tim yang terdiri dari :

1. Kasi pemerintahan

2. Kadus

3. Dan RT

Untuk mengecek salah satu gudang milik salah satu warga yang ternyata berisikan pupuk subsidi, dan didapatkan fakta bahwa gudang tersebut telah disewakan, berdasarkan fakta surat perjanjian kerja sama sewa pakai antara Rosandi dan UD mitra tani, didalam gudang tersebut ditemukan juga sejumlah tumpukan karung pupuk jenis urea yang bertuliskan pupuk subsidi.

Sebagai Kepala Desa tentunya saya berkordinasi dengan Kecamatan dan Polsek Rantau Bayur. Atas temuan Tim yang kami bentuk.

Pada sore hari pada tanggal yang sama 26 November 2025, pihak polres turun kelokasi untuk memastikan dan menyelediki temuan Tim desa tersebut, sampai saat ini berdasarkan informasi yang kami terima sudah 2 orang atau lebih diperiksa oleh Polres Banyuasin dengan dugaan sementara penyimpangan pupuk subsidi,” tutup Kades Sejagung.

Cerita tersebut dibenarkan dan didukung langsung oleh Drmendra (Katua BPD Sejagung).

“Sebagai Ketua BPD yang merupakan representasi perwakilan dari masyarakat Desa Sejagung saya mendukung penuh langkah yang diambil Pemerintah Desa Sejagung dalam menjaga dan melindungi masyarakat Sejagung dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi dalam pemanfaatan pupuk bersubsidi,” Ujarnya.

Menanggapi berita yang dimuat oleh salah satu media yang sangat tendesius dan provokatif terhadap Kades dan Pemerintah Desa Sejagung, Darmendra menyatakan bahwa itu hanya ulah oknum dan segelintir warga sejagung yang punya kepentingan politik. Kalaubdilihat dari isi beritanya jelas sangat provokatif, pada kesempatan ini juga saya tegaskan bahwa Desa Sejagung tidak dalam sengketa lahan seperti yang dituliskan. Yang ada segelintir orang yang merasa tidak puas dengan keputusan pemerintah Desa Sejagung akan kerja sama pembukaan lahan oleh pihak ke tiga. Mereka bukan memusuhi Kepala Desa secara pribadi secara tidak langsung mereka memusuhi pemerintahan Desa Sejagung, dan saya harap masyarakat tidak terpancing dan tidak terpengaruh atas hasutan dan isu yang disebarkan oleh oknum tersebut,” Ujar Darmendra mengakhiri wawancaranya dengan wartawan ketika dihubungi lewat handphone pribadinya.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *